Pemkab Lombok Timur Percepat Perbaikan Data Penerima Bansos, Dinsos Gencar Koordinasi dengan Desa
Terjemahan

Anews. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Sosial terus mempercepat perbaikan dan pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos), itu dilakukan sesuai instruksi langsung Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin. Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran berbagai jenis bantuan agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

‎Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, H. Suroto, dalam keterangannya kepada media melalui pesan singkat menyatakan bahwa pihaknya saat ini intens melakukan koordinasi dengan seluruh kepala desa di wilayah Lombok Timur. Tujuannya adalah menyelaraskan data dan menyelesaikan berbagai permasalahan sosial, termasuk terkait kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga tidak mampu (PBI-JK).

Baca Juga :  Desa Ekas Buana jadi Kegiatan Penghijauan Satlat ll Hiu Latsitardanus 42

“Ini juga tetap saya ingatkan ke desa dan seluruh puskesmas untuk terus mengajukan reaktivasi, termasuk dari grup WhatsApp reaktivasi. Kami pantau terus prosesnya,” ujar H. Suroto. Rabu (6/8/2025)

‎Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perubahan mekanisme sistem pendataan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) turut memengaruhi status kepesertaan sejumlah warga. Hal ini menyebabkan banyak pertanyaan dan konsultasi dari masyarakat yang merasa tidak lagi terdaftar sebagai penerima manfaat.

Untuk mengatasi hal tersebut, Dinsos membuka ruang pengusulan data baru dan reaktivasi bansos secara online melalui aplikasi SIKS-NG. Mekanisme ini memungkinkan desa mengajukan pembaruan data secepatnya, dengan syarat telah melalui musyawarah desa (musdes).

Baca Juga :  Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Lotim gandeng UMJ dan INHA

‎“Kalau untuk usulan baru ke DTSEN, semua jenis bansos termasuk PBI-JK bisa diajukan asal lewat musdes dan semua dilakukan secara online melalui SIKS-NG,” jelasnya.

‎Sejumlah desa disebut telah aktif mengundang Dinas Sosial dalam pelaksanaan musdes, termasuk dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) terkait DTSEN dan reaktivasi PBI-JK. Kegiatan ini telah digelar di beberapa wilayah seperti Kecamatan Jerowaru, Kecamatan Sikur, dan Kecamatan Aikmel.

‎“Ini semua akan terus secara continue kita gelar agar data bansos melalui DTSEN tidak lagi bermasalah saat bantuan itu sampai ke masyarakat,” tutupnya.

‎Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menegaskan komitmennya untuk terus menyempurnakan basis data bansos demi keadilan dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan. Masyarakat juga diimbau aktif melapor dan berkoordinasi dengan pemerintah desa jika mengalami kendala terkait bantuan sosial.

Baca Juga :  Eksekutif dan Legislatif Setujui APBD Lombok Timur Tahun 2021

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments