Asosiasi Galian C Lotim Desak Ketegasan Bupati "Tutup Tambang Ilegal, Harga Hancur, Pengusaha Resmi Dirugikan"
Terjemahan

Anews. Ketegangan di sektor pertambangan Galian C di Kabupaten Lombok Timur kembali mencuat. Ketua Asosiasi Usaha Galian C Lombok Timur, H. Maidy, secara terbuka menyuarakan kekecewaan dan mendesak tindakan tegas dari Bupati Lombok Timur H.Haerul Warisin, atas maraknya aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak ekosistem usaha dan menghancurkan tatanan harga pasar.

Menurut Maidy, keberadaan tambang ilegal yang semakin masif tidak hanya melanggar aturan perizinan, tetapi juga menyebabkan kerugian signifikan bagi pelaku usaha legal. Harga jual material diklaimnya kini anjlok hingga di kisaran Rp.280.000 – Rp.300.000, jauh di bawah harga kesepakatan asosiasi sebesar Rp.400.000.

‎”Kalau ini dibiarkan, kami yang punya izin jadi penonton. Harga dihancurkan oleh penambang ilegal yang bebas jual berapa pun tanpa konsekuensi,” tegas Maidy, kepada media di Selong, Senin (29/7).

‎Selain dampak ekonomi, ia juga menyoroti potensi konflik sosial dan kerusakan lingkungan yang kerap timbul akibat kegiatan penambangan tanpa pengawasan. Ironisnya, menurut Maidy, para penambang ilegal ini justru lebih leluasa beroperasi dibanding mereka yang telah memenuhi persyaratan hukum.

‎Pemerintah Dinilai Oleh Asosiasi Terlalu Toleran Terhadap Pelanggaran

‎Maidy, juga mempertanyakan sikap pemerintah daerah yang dinilai terlalu longgar dan kompromistis terhadap pelaku tambang ilegal. sebelumnya Bupati Lombok Timur menjanjikan fasilitasi proses perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Namun, kenyataannya dua bulan setelah kesepakatan dibuat dalam rapat terbuka lalu, tak ada satu pun penambang ilegal yang mengurus izinnya secara resmi.

‎”Saya cek langsung ke DPMPTSP, tidak ada satu pun dari mereka yang datang urus izin. Kalau memang ada niat baik, pasti ada koordinasi. Tapi ini faktanya nihil,” ungkap Maidy.

‎Ia meminta kepada Bupati Lotim toleransi terhadap tambang ilegal harus diakhiri. “Jika pemerintah ingin menarik PAD dari sektor ini, maka sumbernya harus sah dan legal. Bila tidak, maka PAD yang diperoleh dari aktivitas ilegal tidak hanya tidak sah, tetapi juga tidak barokah”.

‎”Ngapain daerah mau terima PAD dari usaha ilegal? Apa gunanya regulasi kalau tidak ditegakkan? Lebih baik kita semua menambang bebas saja buat apa ada aturan dan izin segala,” tambahnya dengan nada tajam.

‎Desakan Penutupan Tambang Ilegal dan Penegakan Kesepakatan

‎Asosiasi juga menuntut pemerintah daerah untuk menegakkan kesepakatan harga jual yang telah disepakati bersama pelaku usaha dan pemangku kepentingan, Jika tidak, maka jalan satu-satunya adalah penutupan tambang-tambang ilegal.

‎”Harga sudah disepakati di depan Bupati saat itu, Tapi kenyataannya, tidak ditegakkan. Kami sebagai pelaku usaha legal merasa dikorbankan,” ujar Maidy menutup pernyataannya.

‎Asosiasi Galian C berharap pemerintah tidak hanya menjadi penonton dalam konflik ini, tapi hadir aktif menegakkan hukum dan melindungi pelaku usaha yang taat aturan. Jika dibiarkan, mereka khawatir iklim investasi di Lombok Timur akan kian memburuk, dan PAD yang diharapkan justru tak akan pernah optimal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemda belum memberikan tanggapan resmi.

Baca Juga :  Apel Kesiapan Pengamanan Logistik TPS Pemilu 2024

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments