Anews. Dalam upaya optimalisasi demi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penerimaan PAD pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Tahun 2025 yang diikuti oleh perwakilan pengusaha batu apung di Lombok Timur. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati pada Rabu (30/4/2025).
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dalam arahannya menyampaikan bahwa Lombok Timur memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, khususnya pasir, batu, dan batu apung. Ia menegaskan bahwa potensi tersebut merupakan “harta karun” yang harus dikelola secara bijak dan tidak boleh disia-siakan.
“Para penambang harus mampu menyesuaikan harga jual sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Asosiasi penambang diharapkan dapat bersama-sama menentukan harga jual yang layak dan adil demi kesejahteraan bersama,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pelaku usaha tambang diharapkan dapat memberdayakan potensi alam secara optimal dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran kewajiban pajak kepada pemerintah daerah. Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 yang mewajibkan pajak atas setiap transaksi bahan galian.
Untuk menjamin kepatuhan para pelaku usaha, Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan mengintensifkan kegiatan pengawasan dan inspeksi mendadak (sidak) di sektor tambang, tembakau, tambak udang, serta pengelolaan dana bagi hasil sewa dan perikanan. “Semua pengusaha akan kita siapkan dan libatkan dalam berkontribusi untuk daerah,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya perlindungan sosial bagi tenaga kerja tambang. Ia mengimbau agar pengusaha tambang mendaftarkan pekerja tetap mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan jaminan sosial jika terjadi kecelakaan kerja.
Dalam forum tersebut, sejumlah pengusaha juga mengusulkan penyederhanaan perizinan, sistem pembayaran pajak yang lebih mudah, dan pembentukan pasar penjualan satu pintu. Bupati menyambut baik usulan tersebut dan menilai bahwa langkah ini akan menjadi pijakan penting menuju tata kelola pertambangan yang lebih baik dan berkelanjutan.
“Ini adalah langkah awal untuk menjadikan Lombok Timur membanggakan, agar ke depannya anak cucu kita dapat menikmati hasil karya kita,” tutup Bupati Haerul Warisin.