AmpenanNews. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur (Kab Lotim) dalam hal ini Ketua Divisi (Kadiv) Tehnis Penyelenggaraan Muliyadi bersama Kadiv Hukum dan Pengawasan Dr. Raden Sirnopati , kembali turun lapangan lakukan monitoring Tahapan pemutakhiran data pemilih dengan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di Gili Re dan Gili Belek, Desa Paremas , Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur
Kegiatan monitoring Tahapan pemutakhiran data pemilih dengan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada Gili Re dan Gili Blek, Desa Paremas , Kecamatan Jerowaru tersebut berlangsung, Selasa (02/07).
Dijelaskan oleh Kadiv tehnis penyelenggaraan Muliyadi, monitoring kegiatan coklit ini penting dilakukan agar sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada, terlebih terhadap
wilayah terluar yang ada di Kabupaten Lombok Timur.
“Dalam kegiatan coklit hari ini Alhamdulillah dapat kami simpulkan berjalan dengan lancar dan bisa di bilang 98 persen sudah ter coklit, sisanya menurut petugas pantarlih hanya tinggal dua warga yang belum ter coklit karena susah ditemui, meski demikian kami tetap memberikan arahan kepada petugas untuk dicari informasinya kepada para tetangga agar masyarakat tersebut dpat di coklit” ucapnya.
Kadiv tehnis penyelenggaraan Muliyadi, juga kembali menjelaskan monitoring Coklit ini dilakukan sesuai dengan PKPU tentang pemutahiran data pemilih dan Coklit ini dilakukan selama satu bulan yang dimana dimulai sejak tanggal 24 Juni lalu hingga berakhir pada 24 Juli 2024 mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Muliyadi, juga berkesempatan memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk dapat memberikan hak pilihnya pada 27 November di Masing-masing TPS.
Sebagai tambahan informasi adapun jumlah pemilih yang ada pada Gili Re sebanyak 130 dan Gili Belek sebanyak 270 dan saat ini 98 persen sudah di coklit.