Pj Bupati Lotim Mengikuti Pengarahan Menteri Dalam Negeri
Terjemahan

AmpenanNews. Bersama 204 Penjabat Bupati/Walikota dan sejumlah Pj. Gubernur di Indonesia, Pj. Bupati Lombok Timur H. Muhamamd Juaini Taofik mengikuti pengarahan dari Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian secara virtual. Kegiatan yang berlangsung Jumat (17/11) tersebut untuk menegaskan netralitas ASN menghadapi tahun politik.

Pengarahan Mendagri mengingatkan bahwa Pj. Bupati dan walikota serta Pj. Gubernur (selanjutnya disebut kepala daerah) dipilih melalui proses dan penugasan dari Pemerintah pusat guna mengisi kekosongan agar pemerintahan tetap berjalan. Karena itu ia meminta seluruh Pj. kepala daerah untuk bekerja sesuai tugas dan wewenang dengan memperhatikan prioritas nasional, juga daerah.

Mendagri menyebut momentum ini tepat untuk melakukan perubahan dan percepatan pembangunan karena tidak memiliki hambatan politik. Ia menilai posisi Pj. kepala daerah dapat memperbaiki hubungan provinsi dengan kabupaten/kota, disamping membangun hubungan dengan partai politik di DPRD.

Baca Juga :  HBK Sebagai Pembicara pada Jambore Kebangsaan dan Bela Negara

Tito mengingatkan untuk menyelesaikan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan pihak terkait seperti KPU dan Bawaslu, jelang masa kampanye, Mendagri juga mengingatkan potensi konflik dalam proses Pemilu. Ia berharap seluruh Pj. Kepala daerah mampu mengelola konflik agar tidak pecah hingga saling menghancurkan. Ia menekankan pula untuk berhati-hati mengambil sikap dan bertutur kata yang dapat diterjemahkan lain oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Ditegaskan pula untuk mengedepankan komunikasi dan sensitif terhadap berbagai isu mengingat momen ini `tidak biasa’.

Mendagri meminta agar Pj. Kepala daerah menjaga netralitasnya serta menekankan netralitas ASN di wilayah masing-masing.

Arahan ini disampaikan terkait tahapan Pemilu yang akan memasuki masa kampanye mulai 28 November mendatang. Kampanye dijadwalkan berlangsung 75 hari hingga 10 Februari 2024, dengan rapat umum dan iklan media masa sejak 21 Januari.

Baca Juga :  Pelabuhan Labuhan Haji Terus Ditagih Dan Kembalikan Uang Rakyat

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments