DPRD Lombok Tengah Lantik PAW, Berikut Namanya
Terjemahan

AmpenanNews. Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah melantik tiga orang pergantian antar waktu (PAW) untuk sisa jabatan 2019-2024.

Rapat pengucapan sumpah dan janji tersebut dipandu langsung oleh Ketua DPRD Lombok Tengah M. Tauhid di ruang rapat utama kantor DPRD Lombok Tengah, pada Senin (09/10).

Ketua DPRD Lombok Tengah M. Tauhid mengatakan, anggota PAW yang dilantik adalah Rahmatullah dari Fraksi Gerindra, Alimuddin dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), dan Ikhsan Ramdany dari Fraksi Amanat Nurani Berkarya.

“Sesuai dengan pasal 198 ayat 6 Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,” kata Tauhid rapat paripurna.

Adapun Rahmatullah merupakan kader Partai Gerindra dari dapil 1 Lombok Tengah. Dia dilantik hari ini untuk menggantikan Lalu Muhibban yang memutuskan untuk pindah partai dan maju sebagai Caleg DPRD Provinsi NTB.

Alimuddin adalah kader Partai Bulan Bintang (PBB) dari dapil 1 Lombok Tengah menggantikan Lalu Arif Rahman Hakim yang berlabuh ke Partai NasDem.

“Saudara Ikhsan Ramdany, SH dilantik untuk menggantikan Riyan Ferdiansyah,” ucapnya.

Riyan Ferdiansyah sendiri merupakan anggota DPRD dari Partai Berkarya yang diberhentikan oleh Dewan Kehormatan DPRD Lombok Tengah karena terlihat kasus narkoba pada bulan Mei lalu.

Tauhid kemudian berjalan ke depan mimbar paripurna untuk memandu pembacaan sumpah dan janji terhadap ketiga anggota dewan tersebut.

“Saya akan bertanya apakah saudara bertiga bersedia diambil sumpah menurut agama apa?,” tanya Tauhid.

“Agama islam,” jawab ketiga anggota baru tersebut.

Selain itu, Tauhid mengingatkan kepada ketiga anggota tersebut bahwa pengambilan sumpah itu mengandung tanggungjawab terhadap bangsa Republik Indonesia.

“Tanggung jawab memelihara menyelamatkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945,” tandas Tauhid.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments