IKADIN NTB Menilai Bocornya Dokumen Rahasia KPK RI Menurunkan Kepercayaan Masyarakat
Terjemahan

AmpenanNews. Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN NTB) menilai bocornya dokumen rahasia Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di media sosial menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.

” hal ini akan sangat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK RI dalam proses penegakan hukum. Stop menegakkan hukum karena ada interfensi dan kepentingan pihak-pihak tertentu,” kata Irfan.

Untuk itulah, IKADIN NTB sangat menyayangkan dokumen rahasia KPK bisa tersebar sebelum diumumkan secara resmi oleh KPK RI

” kami sangat menyayangkan dokumen KPK yang seharusnya bersifat rahasia bisa tersebar ke publik sebelum dokumen tersebut dikeluarkan secara resmi oleh KPK,” sesal Irfan.

Sehingga Irfan menegaskan bahwa penetapan tersangka atas dugaan tinda pidana korupsi merupakan kewenangan KPK.

Baca Juga :  Raih Medali Emas Nasional, Dua Siswa NTB Dapat Penghargaan dari Gubernur

” sebagai advokat yang merupakan bagian dari penegak hukum, kami menghargai proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK,” tegasnya.

Tersebar dokumen rahasia KPK RI seperti ini tidak boleh terjadi, karena ini akan mempertajam dugaan masyarakat bahwa selama ini KPK tidak netral.

” diduga ada pihak-pihak yang bisa mengintervensi KPK dan bisa mengakses dokumen rahasia KPK sebelum dipublikasi resmi oleh KPK,” kata Irfan.

Dalam penetapan tersangka terhadap Walikota Bima Muhammad Lutfi belum dirilis resmi, tapi dokumen rahasia KPK yang terkait dengan hal tersebut sudah menyebar di media sosial.

” bahkan ada surat KPK yang bisa diakses publik terkait dengan penetapan tersangka ini,” cetusnya.

Baca Juga :  Gubernur NTB Bersih Sungai Jangkok

Kembali Irfan menegaskan bahwa salah satu tolak ukur independensi KPK adalah ketika tidak ada pihak manapun yang mengetahui keputusan pimpinan KPK sebelum dirilis secara resmi.

” kalau belum dirilis secara resmi orang sudah tahu berarti ini ada pihak-pihak yang berkomunikasi secara ilegal dengan KPK berkaitan dengan hal ini,” kata Irfan.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments