Diseminasi Hasil Program STPI di Kabupaten Lombok Barat 2022
Terjemahan

AmpenanNews. Diseminasi hasil program Stop TB Partnership Indonesia (STPI) telah mengakhiri program
penanggulangan TBC di Desa Sesela dan Desa Sandik Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada Rabu 21 Desember 2022 di Jayakarta Hotel Lombok Barat.

Dalam kegiatan tersebut, dr. Henry Diatmo, MKM selaku Direktur Eksekutif STPI menyampaikan dalam sambutannya bahwa Kabupaten Lombok Barat menduduki peringkat ke-2 kasus TBC tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

dr. Henry menambahkan kasus TBC
yang ditemukan di Lombok Barat tahun 2021 ke 2022 mengalami penurunan, yaitu Untuk segera disiarkan
3.232 menjadi 2.694 kasus.

“itu dapat terjadi karena adanya pandemi COVID-19 yang memberikan dampak dalam penurunan penemuan kasus TBC,” paparnya.

Dalam kondisi tersebut menggambarkan bahwa perlu adanya penanganan penanggulangan
TBC yang lebih sistematis dan terintegrasi secara multisektoral.

Sebagai lembaga yang
turut membantu pemerintah dalam upaya penanggulangan TBC, STPI menginisiasi program penguatan kapasitas pemerintah daerah dan desa serta masyarakat untuk
berkontribusi dalam mencapai eliminasi TBC.

Program Kabupaten Lombok Barat ini menyasar Desa Sandik dan Desa Sesela sebagai pilot ‘Desa Siaga TBC’.
Di Kabupaten Lombok Barat, pemerintah daerah dan desa menjadi sasaran intervensi program yang dilakukan sejak 2019-2022.

Baca Juga :  Pemerintah Dalam Menyiapkan Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat

Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa ditingkat pemerintah daerah STPI
mendorong dibentuknya Forum Percepatan Penanggulangan TBC, penyusunan Rencana Aksi Daerah serta ketersediaan anggaran TBC untuk penanggulangan TBC.

“dari 119 desa di Lombok Barat, belum ada satupun yang bebas dari TBC. Maka dari itu perlu adanya koordinasi yang kuat dan mantap dari OPD, Kepala Desa, kader, masyarakat dan media untuk mendorong terbentuknya apa yg telah diinisiasi oleh STPI. Berkat bantuan STPI kita sudah bisa membuat Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk
percepatan yang terarah dalam pengelolaan TBC di Lombok Barat dan berharap di tahun 2028 TBC bisa selesai, tentunya harus ada dukungan dari peran masyarakat
untuk berpartisipasi dalam eliminasi TBC.” ucap Arief Suryawirawan.

Pada tahun 2021, intervensi diperluas di tingkat desa diawali dengan pembentukan Desa Siaga TBC dan pembentukan 20 kader TBC yang kemudian aktif melakukan
edukasi dan penemuan kasus TBC di desanya.

Begitu juga dengan kader TBC Desa sandik menyampaikan, kami melakukan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat terkait TBC dengan harapan minimal masyarakat tahu dan segera memeriksakan diri atau keluarga apabila memiliki gejala TBC.

Baca Juga :  Babinsa Kodim 1602/Loteng Dampingi Pembagian Bansos

“kemudian ada satu warga yang cerita ke kader bahwa ada warga yang terkena TBC tapi putus berobat
karena terdampak gempa di tahun 2018, kemudian kondisinya memprihatinkan yang akhirnya dirujuk ke RSUD” tambah Herna Umi Hartati selaku Kader TBC Desa Sandik.

Begitu juga dengan Sekdes Sandik menyampaikan, untuk segera disiarkan
selain itu, pemerintah desa juga didukung oleh STPI untuk menerbitkan Peraturan Desa Penanggulangan TBC yang menjadi dasar penyusunan perencanaan dan penganggaran TBC di desa.

“Desa Sandik sudah menetapkan Perdes yang didukung
untuk melakukan kajian kondisi TBC di Desa Sandik yang dinilai sebagai desa tertinggi TBC di Puskesmas Meninting. Selain itu, dari 11 pasien TBC di 2021 kemudian menjadi 17 kasus di 2022. Artinya adanya pelibatan semua kader yang telah bekerja secara optimal dan maksimal untuk penemuan kasus TBC di Desa Sandik.”,ujar Muhammad
Muadi selaku Sekretaris Desa Sandik.

STPI juga memastikan adanya mekanisme/alur kerja dalam proses kolaborasi puskesmas, kader, dan pemerintah desa dalam penanggulangan TBC. Mekanisme
tersebut kemudian disosialisasikan dan ditandatangani oleh Kepala Puskesmas Sandik dan Kepala Puskesmas Sesela.

Baca Juga :  Senam Bareng Dinas Pariwisata Lombok Barat dengan Protokol Kesehatan

“Desa Siaga TBC diresmikan pada tahun 2020 yang didukung oleh STPI, bersama-sama kami melakukan sosialisasi profil dan RAD serta
pelatihan kader, juga membuat penganggaran program TBC di APBDes sebesar 15 juta. Strategi penanggulangan TBC di Desa adalah
penemuan aktif dan pasif.
Penemuan aktif menggunakan dana dari desa dengan melakukan penjaringan di lapangan, sementara, penemuan pasif menggunakan pendanaan dari puskesmas
dengan memberikan layanan di puskesmas,” pungkas Rusman Efendi, S.Si, M.Si selaku Kepala Puskesmas Sesela.

Sebagai tanda berakhirnya dukungan STPI di Lombok Barat, para tamu dan undangan dari Puskesmas, Desa, dan OPD lintas sektor juga menyaksikan penandatanganan berita acara dan serah terima dokumen hasil kegiatan STPI (SOP, Perdes, Renstrades,
RAD TBC, SK Forum) kepada Bapak Arief Suryawirawan, S.Si, Apt, MPH selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat.

Acara tersebut dihadiri oleh dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM, MARS selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa dan beberapa perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) lainnya.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments