Bupati Hadir dalam Rapat Paripurna Lanjutan Membahas Tiga Raperda
Terjemahan

AmpenanNews. Rapat Paripurna DPRD lanjutan membahas tiga Raperda diantaranya tentang Perubahan APBD tahun 2022 Kabupaten Lombok Timur dihadiri Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy.

Rapat berlangsung di ruang rapat utama kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur Selasa, (20/9). Selain Pimpinan DPRD dan anggota, hadir juga Forkopimda serta pimpinan OPD lingkup Pemda Kabupaten Lombok Timur.

Anggota komisi III DPRD Lombok Timur H. Asmat, meyampaikan tanggapan fraksi atas penjelasan Bupati Lombok Timur pada Senin 19 September lalu.

Dijelaskannya setelah faksi-fraksi memperhatikan dan mencermati penjelasan Kepala Daerah terhadap tiga Raperda Kabupaten Lombok Timur Tahun 2022, fraksi-draksi di DPRD menyatakan setuju untuk dibahas  lebih Lanjut sesuai Peraturan Perundang-undangan.

Terhadap pandangan umum fraksi, Bupati menyampaikan sejumlah penjelasan.

Di antaranya terkait rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2022.

Dijelaskannya Pemda telah merencanakan pendapatan daerah sebesar Rp. 2,974 triliyun lebih dan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp.3, 270 Trilyun lebih.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musholla SMP 1 Keruak

Bupati juga berharap OPD pengelola PAD dapat mengoptimalkan pencapaian realisasi dan OPD pengelola DAK, Dana Bagi Hasil Pajak dan Sumber Daya Alam agar mempercepat realisasi fisik dan keuangan, selanjutnya menyampaikan laporan sebagai syarat penyaluran dana.

Hal itu untuk meminimalisir kemungkinan adanya pekerjaan yang tidak dibayar pada tahun anggaran berjalan.

Diharapkan pula kerja sama   DPRD Kabupaten Lombok Timur untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap realisasi pendapatan daerah.

Bupati juga menjelaskan penyusunan draft Kebijaksanaan KUA PPAS APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2023 masih tahap finalisasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama OPD dan setelah penetapan APBD perubahan tahun anggaran 2022, Pemda akan menyampaikan ke DPRD untuk dibahas bersama.

Menjawab tanggapan Fraksi terkait BUMD, di mana PD. Agro Selaparang dan PT. Selaparang Energi yang belum memberikan kontribusi dalam bentuk deviden, sementara tahun anggaran 2022 PD. Agro Selaparang dan PT. Selaparang Energi mendapat tambahan penyertaan modal.

Baca Juga :  Wagub, Resmikan Wadah Penguatan UKM NTB di Desa Pringgasela

Oleh karena itu  diharapkan manajemen kedua perusahaan daerah ini dapat memaksimalkan penyertaan modal tersebut dan dapat memberikan kontribusi berupa deviden pada tahun anggaran 2022.

Bupati juga menjelaskan pinjaman pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang bersumber dari PT. Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp. 155 Milyar dan sudah terealisasi sebesar Rp. 108,50 milyar, di mana  sisanya sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pinjaman PEN Daerah akan direalisasikan Nopember 2022 nanti.

Selanjutnya untuk pinjaman Daerah dari PT. Bank NTB Syariah saat ini Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sudah mengajukan pencairan tahap pertama ke Direktur Utama PT. Bank NTB Syariah sebesar Rp. 65,273 Milyar lebih sesuai KAK dengan pencairan terakhir bulan Nopember 2022.

Baca Juga :  Bupati Lotim Perintahkan OPD Pengelola Dana Pusat Segera Mempersiapkan Pelaksanaannya

Dan kegiatan Penyediaan Pelayanan Publik dengan Pelaksanaan Penganggaran Tahun Jamak dengan pagu   Rp. 300 Milyar, direncanakan sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 terealisasi sebesar Rp.242,256 Milyar sehingga, sisa yang akan dibayar pada tahun 2023 sebesar  Rp.57,743 Milyar.

Bupati Sukiman menjelaskan pula persiapan Pemda Kabupaten Lombok Timur dalam rangka Pemilihan Kepala Desa serentak pada awal  2023, yaitu  mempersiapkan regulasi tentang Perubahan Perda dan Perbup terkait tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa yang saat ini tahap pembahasan  dengan DPRD Kabupaten Lombok Timur.

Direncanakan persiapannya dimulai Oktober Tahun 2022 dan rencana pelaksanaan pemungutan suara paling lambat dilaksanakan Bulan Maret Tahun 2023.  Anggaran pemilihan kepala desa tersebut dituangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dan  APBD Tahun Anggaran 2023 mendatang.


Bank NTB Ramadhan
Bank NTB
Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments