Guru Honorer Penyalahgunaan Narkoba di Loteng Diringkus Tim Cobra
Terjemahan

AmpenanNews. Tim Cobra Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah, Polda NTB mengamankan lima orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Lombok Tengah dan salah satunya berprofesi sebagai guru honorer

Melalui Kepala satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, STK, SIK minggu siang, mengatakan penangkapan kelima terduga tersebut berawal dari laporan warga terkait adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Ke lima terduga pelaku yakni AP, ED, MF, MHN dan AS diamankan di lokasi yang berbeda,” kata Hizkia.

Hizkia menuturkan bahwa, penangkapan pertama terhadap terduga pelaku AP (37) yang berlangsung disebuah kos-kosan di Kelurahan Tiwugalih, Kecamatan Praya, pada Kamis (4/8) sekitar pukul 22.00 Wita.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Lombok Tengah Membuka Call Centre Narkoba

Tim berhasil menyita barang bukti dua paket sabu seberat 4 gram, satu dompet warna hitam, dua unit HP merk OPPO dan nokia, uang sejumlah Rp.287.000, satu tas warna hitam, buku rekening BCA dan serangkaian alat hisap.

Tim kembali melakukan penangkapan di kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, terhadap terduga pelaku asal kecamatan Pujut yakni ED (30) seorang perempuan yang bekerja sebagai guru honorer, pada Jumat (5/8) sekira pukul 07.30 Wita.

“ED kita amankan berdasarkan dari hasil pengakuan terduga AP, bahwa dia mendapatkan barang tersebut dari terduga ED,” jelas Kasat Reskrim.

Hizkia, dari hasil pengembangan pada hari yang sama sekitar pukul 09.00 Wita tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MF (22) di TKP yang ketiga yakni di Kelurahan Panji Sari, Kecamatan Praya.

Baca Juga :  Polres Lombok Tengah Bersama Forkopimda Launching Kampung Sehat

Dilanjutkan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MHN (27) dan AS (28) di Kelurahan Perapen, Kecamatan Praya, sekitar pukul 10.00 wita dan berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 0.5 gram serta sebuah dompet dan satu celana jeans.

“Kini kelima terduga pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Lombok Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup Hizkia.

 

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments