Kades Darek Diminta Non Aktif Sementara
Terjemahan

AmpenanNews.com – Atas desakan warga, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), mengeluarkan surat rekomendasi untuk menonaktifkan sementara kepala desa darek. Hal itu dilakukan untuk menjaga kondusifitas Desa, pada Kamis (28/7/2022).

Surat rekomendasi tersebut akan di kirim ke Bupati Lombok Tengah, dengan harapan supaya tidak ada gejolak yang dapat membuat stabilitas di tengah tengah masyarakat.

Ketua BPD desa darek, Nasuhi di hadapan warga mengatakan, rekomendasi non aktif sementara kepala desa darek itu dilakukan untuk menjawab dari tuntutan masyarakat yang beberapa hari yang lalu telah melakukan aksi di kantor desa darek. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa, BPD dalam hal ini akan selalu berpihak kepada masyarakat.

Baca Juga :  Karang Taruna Kecamatan Pujut Gelar Diklat Anggota Baru Tahun 2022

“Surat rekomendasi ini kami keluarkan untuk menjawab tuntutan dari saudara- saudara,” ungkap Nasuhi.

Kemudian, terkait dengan masih adanya warga yang belum puas atas belum terkabulkan permintaannya untuk mencopot kades dari jabatannya. Ia mengaku hanya dapat memberikan rekomendasi saja, sedangkan untuk selebihnya, itu merupakan wewenang dari pemerintah Kabupaten.

“Kami sebagai BPD hanya bisa mengeluarkan rekomendasi saja, untuk selebihnya itu urusan pemerintah kabupaten dalam hal ini DPMD,” tegasnya.

Sementara, Kordinator masa aksi Samsul Hulaifi menyampaikan apresiasi kepada BPD yang telah sigap melihat situasi di tengah – tengah masyarakat. Baginya, jika BPD dalam hal ini tidak cepat merespon tuntutan warga, maka takutnya amarah warga akan semakin memucak.

Baca Juga :  Korem 162/WB, BMKG, BPBD, Dinsos dan Basarnas Gelar Simulasi Evakuasi

“Kami apresiasi para BPD yang telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk nonaktifkan sementara kepala desa,” sebut Samsul.

Tidak hanya itu, Samsul juga meminta kepada ketua BPD agar menembuskan surat rekomendasi tersebut kepada kepala Desa. Tembusan surat itu ia minta harus sampai di hadapan kepala desa untuk tidak masuk kantor untuk sementara waktu sampai proses hukum yang tengah berjalan di aparat penegak hukum (APH) tuntas.

“Kami juga meminta kepada ketua BPD untuk menyampaikan tembusan kepada kepala desa darek supaya tidak ngantor lagi, agar dia (Kades red) fokus menjalani proses hukumnya,” jelasnya.

Masyarakat desa darek sangat yakin jika bupati Lombok Tengah akan mengmbil tindakan tegas setelah melihat kondisi masyarakat yang saat ini. Mengingat beberapa waktu terakhir ini masyarakat intens menggelar aksi. Oleh karena itu, pihaknya berharap supaya bupati tegas menindak lanjuti surat rekomendasi BPD tersebut.

Baca Juga :  Wakil Presiden Kagum Dengan Keindahan Mandalika

“Dan saya yakin bapak bupati juga akan sigap menanggapi surat rekomendasi ini,” pungkasnya.

Sementara, dari pantauan, situasi sempat memanas ketika salah satu warga yang hadir dalam agenda itu terlihat seperti tidak menerima kalau kades darek hanya di nonaktifkan sementara saja. Melainkan, mereka meminta kepala desa untuk segera mundur dari jabatannya.(di)

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments