Emosi Soerang Mantan di Landah Tebas Pacar Mantan Istri
Terjemahan

AmpenanNews.com – Diduga karena memiliki hubungan gelap saat menjalani bahtera rumah tangga, antara korban dan (Istri terduga pelaku, red) yang memicu perceraian, berujung penganiayaan berat. Hal itu terjadi akibat rasa emosi dan cemburu melihat Mantan Istri diapelin oleh korban pada Rabu (15/06/22) sekitar pukul 19.00 Wita. Tepatnya di Dusun Landah, Desa Landah, Kecamatan Praya Timur (Pratim),  Kabupaten Lombok Tengah (Loteng).

Korban Inisial J alias AB (37), alamat asal Desa Semoyang, Kecamatan Pratim, Loteng yang masih berstatus beristri. Terduga pelaku Inisial H, laki laki, (30 tahun) asal Desa Landah, Pratim.

Mantan istri terduga pelaku yang sekaligus sebagai saksi peristiwa tersebut inisial FH (28) asal Desa Landah, Pratim.

Baca Juga :  Operasi Jaran Rinjani 2023 Polda NTB Selama 14 Hari, Apa Hasilnya?

Kapolres Loteng, AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pratim, IPTU Sayum membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa peristiwa tersebut bermula saat korban sedang bertamu dan disajikan makan malam di rumah saksi (Mantan Istri Terduga Pelaku, red). Secara tiba-tiba datang terduga pelaku dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis parang.

“Penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku diduga akibat cemburu melihat mantan istri yang telah ditalak tiga secara hukum Islam sekitar lima bulan yang lalu diapelin oleh Korban,” jelas Kapolsek.

Mendapatkan informasi peristiwa tersebut, Kapolsek Pratim bersama anggota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan TKP untuk melakukan olah TKP. Kaitan dengan hal tersebut, jajaran Polsek meminta keterangan saksi-saksi dan mencari keberadaan terduga pelaku.

Baca Juga :  Korban Pembegalan di Lombok Tengah Dijadikan Tersangka

“Kami telah mengamankan barang bukti berupa satu buah gagang senjata tajam, satu buah sarung senjata tajam dengan panjang 35 cm, kain sarung milik pelaku,” ungkap Kapolsek.

Terduga pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Pratim di rumah Ibunya yang berada di Desa Pademare, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Loteng.

Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa terduga pelaku melakukan penganiayaan disebabkan oleh tersulut emosi. Karena antara korban dengan saksi (mantan istrinya, Red) sudah memiliki hubungan sebelum perceraian terjadi. Sementara proses perceraian antara terduga pelaku dengan istrinya baru berupa kata-kata talak dan belum memiliki akte cerai. (di)

 


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments