RLTH Lotim Tidak Dikategorikan Rehab tapi Pembangunan Baru
Terjemahan

AmpenanNews. Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Lombok Timur (Kab Lotim) Tahun 2022 tidak lagi kategori rehab melainkan pembangunan baru.

Dijelaskan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Purnama Hadi, “Untuk Tahun 2022 mengingat indeks pagu dana RTLH bagi masyarakat penerima manfaat itu mencapai 35 juta maka harus dilakukan pembangunan baru” ucapnya saat ditemui media diruang kerjanya, Senin (18/4/2022).

Masih kata Purnama Hadi, saat ini Dinas Perkim telah menyelesaikan verifikasi untuk kegiatan tahun 2022 sejak November 2021 lalu, sehingga para penerima manfaat program RTLH Tahun ini sudah ditetapkan melalui SK Bupati Kab Lotim.

“Minggu ke-dua di Bulan Mei diperkirakan progres pembangunan RTLH mulai dilaksanakan, sehingga adapun kegiatan Dinas Perkim di Bulan April ini adalah pada tahapan sosialisasi di 14 Desa, baik itu di Kecamatan Selong, Kecamatan Labuhan Haji, Kecamatan Keruak, Montonggading dan Suela” ungkapnya

Baca Juga :  Mahasiswi FK Unram Raih 2 Juara dalam Ajang Puteri Mandalika NTB 2022

Purnama, juga menegaskan tahun 2022 ini Dinas Perkim akan membangun 223 unit RTLH menggunakan anggaran DAK senilai 4,5 Miliar dan dari dana sering APBD Kab Lotim Senilai 3,3 Miliar.

“Jadi total anggaran untuk 223 unit RTLH di Lotim tahun 2022 itu sebesar 7,8 Miliar” bebernya

Ia berharap mengingat program RTLH ini dikerjakan secara swakelola antara pemerintah dengan masyarakat, maka sangat diharapkan adanya swadaya dari masyarakat baik dalam bentuk tenaga maupun financial.

Adapun rumah RTLH yang akan dibangun nantinnya dengan anggaran 35 juta berukuran 4×7.

 


Bank NTB Ramadhan
Bank NTB
Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments