Pemdes Pringarata, Bebaskan Warga Penerima BPNT Berbelanja Sesuai Keinginan
Terjemahan

AmpenanNews.com – Bantuan Sosial Program Pangan Non Tunai (BPNT) di Nusa Tenggara Barat (NTB), rencananya tidak akan disalurkan melalui Agen, atau E-Warung. Penyaluran bantuan kartu sembako dari bulan Januari-Februari dan Maret itu akan dicairkan melalui PT Post.

Dengan adanya pembaruan sistem penyaluran itu membuat sejumlah Pemerintah Desa (Pemdes) menghimbau masyarakatnya untuk menghindari adanya pengarahan untuk membelanjakn uang tersebut di salah satu warung.

Salah satunya, Desa Pringgarata, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), menghimbau masyarakatnya yang merima bantuan tersebut untuk bebas memilih tempat berbelanja.

“Pemerintah Desa Pringgarata mengharapkan supaya jangan ada penekanan terhadap masyarakat penerima bantuan agar membelanjakan uang bantuan tersebut disalah satu agen baik brilink maupun e-warung yang sudah terdaftar di Dinsos (Dinas Sosial),” ungkap Kepala Desa Pringgarata melalui Kasi Pemerintahannya, Bambang Heri Sulistiawan, Rabo (23/02/22).

Baca Juga :  Gempa Kembali Menyapa Lombok

Bam’s Heri sapaan akrab Perangkat Desa Pringgarata ini juga mengatakan, berdasarkan keterangan Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB di salah satu media, menandakan belum ada aturan yang jelas terkait hal tersebut. Ia berharap agar masyarakat bebas memilih tempat mereka membelanjakan uang bantuan sesuai dengan keinginan hati mereka.

“Jangan lagi ada oknum yang mencoba menekan masyarakat kami terkhusus di Desa Pringgarata terkait kemana mereka harus membelanjakan uang bantuan tersebut,” kata Bam’s Heri.

Lebih jauh, Bam’s Heri membeberkan alasannya membebaskan masyarakat untuk berbelanja di warung berdasarkan keinginan warga. Hal itu akan membuat adanya pemerataan belanja masyarakat. Sebagaimana sebelumnya, penyaluran BPNT ini melalui BRILink atau E-Wrung, kini warung-warung kecil juga akan merasakan dampak tersebut.

Baca Juga :  Bangunan SDN Bejelo Desa Bonjeruk Melengkung dan Hampir Roboh

“Biarkan saja lepas mereka belanja sesuai dengan keinginan hati masyarakat dimana, tidak harus di agen brilink atau E-warung. Malahan menurut kami, lebih bagus kalau masyarakat belanja di warung rakyat atau warung-warung terdekat yang ada dipelosok-pelosok desa dan dusun,” bebernya.

“Supaya perekonomian masyarakat yang selama ini terdampak akibat pandemi covid-19 bisa hidup kembali dan peredaran uang merata serta ekonomi kerakyatan bangkit kembali. Sehingga tidak terjadi peredaran uang tidak hanya pada satu tempat saja akan tetapi menyeluruh berdampak ke semua unit usaha masyarakat lainnya,” lanjutnya.

Sementara, Ahsanul Khalik, Kepala Dinas Sosial NTB yang dikutip dari Radarmandalika.id mengatakan, tidak ada aturan KPM harus membeli sembako di BRILink tertentu. Sebab, BPNT sudah tidak lagi terkait dengan BRI atau juga BRI link. Apa yang ditegaskan Aka merespons informasi di masyarakat jika harus membeli sembako pada BRIlink tertentu.

Baca Juga :  Agenda Festival Mandalika Carnival Berlangsung Semarak

“Ndak ada aturan ini,” tegasnya.

 


Bank NTB Ramadhan
Bank NTB
Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments