Diduga Edarkan Sabu Lagi, Residivis Ini Ditangkap Polisi
Terjemahan

AmpenanNews. Diduga edarkan sabu, residivis ditangkap lagi, ini berkat kinerja Iptu Thamrin terus terihat. Baru dua pekan menjabat Kasat Narkoba di Polres Bima Kota, sejumlah tindak pidana penguasaan barang haram narkoba, terungkap satu persatu.

Senin ,(21/6) tengah malam, Kasat pindahan dari Polres Dompu ini, kembali mengungkap dan menangkap 2 terduga penegedar sabu-sabu.

Iptu Thamrin dan jajarannya di Sat Narkoba, sepertinya tidak akan membiarkan para pelanggar tindak pidana undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika itu hidup nyaman di Bumi wilayah hukum Polres Bima Kota.

” Residivis yang tidak kapok kapoknya ini, ditangkap di kelurahan setempat tanpa perlawanan. Keduanya diringkus, awalnya berdasar informasi masyarakat dan berdasar penelurusan dan pengintaian TiM Opsnal ” Kata Kasat Narkoba Iptu Thamrin yang memimpin langsung penggerebekannya.

Baca Juga :  Diancam Sebar Fhoto Syurr, Seorang ABG Disetubuhi Hingga Hamil

Seperti dielaskan Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufri Rama, Tim Opsnal pada Selasa (22/6) meringkus, masing-masing ID alias Ganteng – Residivis (31) dan MI (17), keduanya berdomisili di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Operasi penggerebekan dua terudga pemilik dan pengedar sabu-sabu itu, jelas Kasi Humas, ditangkap di kelurahan setempat tanpa perlawanan. Keduanya diringkus, awalnya berdasar informasi masyarakat dan berdasar penelurusan dan pengintaian TiM Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Thamrin.

“Operasi penggerebekan dua terudga pemilik dan pengedar sabu-sabu masing-masing ID alias Ganteng – Residivis (31) dan MI (17), keduanya berdomisili di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.” Ungkapnya.

Baca Juga :  Terduga Tiga Bersaudara Jual Sabu Ditangkap Polisi

Selain meringkus keduanya, Tim Opsnal menyita serbuk sabu-sabu dengan berat bersih 5.68 gram, 5 potongan pipet, plastik klip, handphone berbagi merk dan uang sejumlah Rp 3 juta lebih.

“Dua orang yang diduga pemilik dan pengedar sabu-sabu telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku”pungkasnya.

 


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments