AMPES Desak Kejari Mataram Tuntaskan Dugaan Penjualan Aset Desa Senteluk
Terjemahan

AmpenanNews. AMPES (Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sasak) desak Kejari Mataram Segera Tuntaskan Dugaan Penjualan Aset di Desa Senteluk dan Dugaan Korupsi Dana Desa Banyumulek. Pada hari Senin, 14 Juni 2021.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sasak (AMPES) melakukan aksi damai di depan Kejaksaan Negeri Mataram.

Aksi tersebut dipicu karena lambannya penanganan dugaan penjualan aset daerah Lombok Barat di Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar dan Korupsi DD Desa Banyumulek, membuat puluhan massa menggelar Aksi Damai.

Sebagai Orator yang melakukan aksi damai Adalah Haetami dan Aldy yang merupakan pengurus AMPES, menyampaikan bahwa dugaan kasus-kasus ini belum mendapat kejelasan penanganan oleh APH dan terkesan tertutup.

Baca Juga :  Bila Kinerja Polri Belum Maksimal, Kapolri Minta Maaf Kepada Masyarakat

Ia mengatakan Aset di Desa Senteluk ini sangat merugikan Pemda Lombok Barat karena diperkirakan bernilai kurang lebih 2 milyar rupiah. Kerugian ini tidaklah sedikit dan bahkan nilainya sangat Fantastis.

“Kami mengharapkan Kasus ini dapat diatensi lebih serius oleh Kejaksaan karena nilai yang fantastis dan agar ada efek jera serta pertanggungjawaban sehingga kasus ini tidak terjadi lagi” ujarnya.

Ditempat yang sama, Rony (Ketum Harian AMPES) menuturkan bahwa Aksi Damai ini adalah salah satu bentuk dukungan Masyarakat terhadap Kejaksaan agar bekerja lebih cepat dan transparan dalam menyelesaikan aduan-aduan masyarakat.

Ia percaya bahwa Kejaksaan akan mengusut tuntas kasus ini karena Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi sangat menekankan agar Kejaksaan tidak main-main dalam mengusut tindak pidana Korupsi yang merugikan daerah.

Baca Juga :  Dirut PLN Kawal Langsung Sistem Kelistrikan Lewat Command Center di Labuhan Bajo untuk Siaga KTT Asean

“Aksi Damai ini adalah bentuk Support dan dukungan kita kepada Kejaksaan agar sesegera mungkin mengusut tuntas laporan2 dugaan penjualan Aset Lobar dan tindak pidana korupsi DD desa banyumulek.” Tuturnya.

Ditemui langsung oleh Heru Sandika Triana S.H (Kasi Intel Kejari), Pihak Kejari Mataram mengatakan bahwa kasus dugaan penjualan aset senteluk dan Korupsi Dana Desa Banyumulek masih dalam tahap proses.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Masyarakat Desa Banyumulek dan AMPES. Semua aduan dan laporan akan tetap kami Atensi serta kami akan selesaikan.
Kami juga berharap Masyarakat selalu mendukung serta mendoaakan agar proses penyelidikan rampung dalam waktu dekat”. Harapnya.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments