Perkuat Zona Integritas, Kemenkumham NTB Bentuk Tim UPP dan UPG
Terjemahan

AmpenanNews. Bentuk Tim UPP dan UPG untuk perkuat zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yang digaungkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (NTB), bukan hanya slogan tanpa aplikasi nyata.

Buktinya, guna pencapaian target Wilayqh Bebas Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani itu, Kanwil Kemenkumham NTB membentuk Tim Unit Pemberantasan Pungli atau UPP dan Unit Pengendalian Gratifikasi atau UPG.

Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Haris Sukamto, A.Ks., S.H.,.M.H., Senin (10/5/2021), saat memberikan arahan kepada Tim UPP dan UPG mengungkapkan, dibentuknya Tim Unit Pemberantasan Pungli dan Unit Pengendalian Gratifikasi bertujuan untuk meningkatkan persepsi publik, dengan cara peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Infrastruktur Dinas Kominfo Lotim Minim

“Tim Unit Pengendalian Pungli dan Unit Pengendalian Gratifikasi ini dibentuk untuk meningkatkan ketaatan dan kepatuhan jajaran, agar tidak lagi ada pungutan liar atau pungli dan tidak menerima gratifikasi dari pihak manapun,” tegasnya dalam sambutan pada saat pembentukan.

Haris juga menyebutkan, salah satu kegiatan yang mendukung UPP dan UPG adalah keberadaan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal).

“Dengan adanya UPP dan UPG ini, diharapkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa maksimal, dan masyarakat yang menerima layanan dari Kemenkumham NTB ini merasa terlayani dengan baik dan benar.” Jelas Haris.

Sementara Kepala Divisi Administrasi Saefur Rochim, S.h., M.H., berharap setiap kegiatan Unit Pengendalian Pungli dan Unit Pengendalian Gratifikasi agar dapat dielaborasi dan terdokumentasikan dengan baik.

Baca Juga :  Gubernur Rakor Bersama Menkopolhukam Terkait Penanganan Covi-19

“Dokumentasi itu untuk menjadi laporan pertanggungjawaban, sekaligus sebagai bahan atau materi dalam evaluasi. Semoga apa yang dihajatkan ini bisa membawa manfaat baik bagi jajaran Kemenkumham NTB, sebagai pemberi layanan dan masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai penerima layanan,” ujarnya. (Forta Kabag Prog. & Humas)

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments