AmpenanNews. Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Timur, L. Kurnia Darmawan, angkat bicara terkait dengan adanya dugaan buruknya kualitas pekerjaan swakelola Penambalan (patching) jalan yang telah di cutting seperti yang terjadi di ruas Jalan Ahmad Yani Selong.
Dikatakan oleh, L. Kurnia Darmawan, Secara tehnis menyisakan cuttingan pada badan jalan itu tidak boleh dilakukan karena menginggat cuttingan pada jalan tersebut hitungannya sudah tidak layak pakai.
“Saya selaku PPK akan bertanggungjawab penuh terhadap setiap hasil pekerjaan ini, akan tetapi dengan banyaknya pekerjaan yang dilakukan pada bidang Bina Marga, tidak serta merta saya bisa hadir disetiap pekerjaan yang sedang dilaksanakan. ” Ucapnya.
Oleh karena itu, kabid menambahkan bahwa telah menunjuk tim tehnis dan menunjuk tim pengawas untuk dapat membantu PPK, kendati demikian terkadang ada saja yang luput dari pengawasan.
Masih kata Lalu Kurnia, Ia merasa bersyukur telah mendapatkan informasi soal pekerjaan pemeliharaan jalan tersebut dari awak media pada saat dikonfirmasi, Selasa (27/4).
Ia pun berjanji akan menegur tim tehnis dan pengawas, juga akan menayakan faktor tehnis dan indikasi cuttingan pada badan jalan yang diduga tidak sepenunhnya dilakukan penggalian atau pembongkaran untuk kemudian dilakukan penambalan.
“Saya bersyukur ada hal seperti ini dan saya jadi paham dan akan saya tegur dia (tim tehnis dan pengawas). mungkin ini ada faktor kelalaian atau mungkin faktor tehnis dilapangan yang tidak memungkinkan untuk itu, nanti kita lihat indikasinya seperti apa.” Lanjutnya.
Selain itu Kabid juga sering menyarankan kepada rekannya, ketika membongkar cattingan badan jalan dapat memperhitungkan terkait dengan pembelian hotmixnya karena tidak ada produksi hotmix setiap harinya.
“Ini juga berpengaruh pada bongkaran cattingan untuk tidak terlalu lama dilakukan penambalan, jika terlalu lama akan sangat membahayakan walaupun sudah ada rambu-rabunya dan ini yang kerap menjadi kendala.” Bebernya.