AmpenanNews. Jelang ebaran ketupat, Sat Lantas Polres Lombok Timur gencar lakukan himbauan secara berkesinambungan, Satuan Lalulintas Polres Lombok Timur memberikan himbauan kepada Masyarakat pengguna jalan.
Dibawah pimpinan Kasat Lantas AKP Putu Gde Caka P.R, S.I.K, untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan dalam setiap Aktifitas termasuk dalam berkendara, Peran ini berkontribusi menekan angka penularan Covid – 19 dan ketertiban masyarakat dalam mentaati peraturan berlalu lintas.
Disamping itu pula mengacu pada Surat Edaran (SE) yang telah dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Lombok Timur terkait dengan penutupan sementara destinasi wisata yang ada di Kabupaten Llombok Timur guna mencegah penyebaran pandemi covid-19.
Hal ini makin digencarkan karena liburan akhir pekan bertepatan dengan Perayaan Peringatan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah dan disusul adanya Lebaran Ketupat di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Tugas penting yang diemban Kepolisian untuk melakukan kegiatan preventif melalu himbauan.
“Kami rasa Penerapan Protokol Kesehatan dan aturan dalam berlalulintas sangat penting diterapkan oleh masyarakat pengguna jalan, karena kalau tidak diterapkan dengan baik akan membahayakan diri sendiri, keluarga, dan orang lain,” jelas Kasat Lantas Lotim AKP Putu Gde Caka.
AKP Caka tegas namun humanis dalam menjalankan tugas tersebut, hal itu terlihat saat mengingatkan masyarakat yanh tidak tertib prokes dan juga menindak beberapa pengendara yang tak mematuhi aturan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, pengguna knalpot racing, dan kendaraan pick up yang mengangkut orang.
Iptu Lalu Jaharudin selaku Kasubbag Humas Berharap, dengan beberapa upaya yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor Lombok Timur diharapkan mampu mengendalikan penularan Pandemi Covid – 19, dengan demikian Masyarakat diharapkan mematuhi arturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
“Dengan beberapa upaya yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor Lombok Timur diharapkan mampu mengendalikan penularan Pandemi Covid – 19, dengan demikian masyarakat diharapkan mematuhi arturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.” Pungkasnya.