Berkah Idul Fitri, 482 WBP Lapas Mataram dapat Remisi
Terjemahan

AmpenanNews. Sebanyak 482 Warga Binaan Permasyarakatan ( WBP ) Lapas Mataram terima pengurangan masa pidana atau hak Remisi Khusus (RK) Iedul Fitri 1442 Hijriah pada hari ini Kamis (13/05).

Dalam Perolehan remisi tersebut bervariasi mulai dari 15 hari, 1 bulan hingga ada yang mendapatkan pengurangan masa pidana selama 2 bulan.

Sebenarnya Lapas Mataram mengusulkan 516 orang Narapidana untuk mendapatkan Remisi, namun karena terkendala syarat administratif dan substantif yang belum terpenuhi, tercatat hanya 482 orang yang dapat diteruskan usulannya.

Walaupun digelar tengah kondisi pandemi Covid -19 yang belum berakhir, pelaksanaan sholat Iedul Fitri 1442 H di Lapas Mataram tetap menggunakan protokol kesehatan yang ketat. Dari mulai penggunaan masker serta sampai pembatasan tamu dari luar.

Baca Juga :  Gebyar HUT TNI Ke 74 Di Lapangan Sangkareang Mataram

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, Haris Sukamto A. K. S., SH.,MH. hadir untuk menyampaikan sambutan atas nama Menteri Hukum dan HAM RI, sekaligus menyerahkan langsung SK Remisi kepada WBP Lapas Mataram.

Dalam sambutannya Haris mengucapkan selamat kepada WBP yang telah mendapatkan remisi Khusus hari raya sembari mengajak seluruh WBP untuk terus berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan serta tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan melanggar tata tertib di Lapas Mataram sehingga dapat menjadi bekal mental positif untuk kembali ke masyarakat.

“Pemberian remisi khusus iedul fitri 1442 H diharapkan menjadi motivasi bagi saudara untuk mencapai kesadaran diri yang tercermin dari sikap perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana yang sedang saudara jalani,” tegas Haris.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan Kepala Daerah, Kapolda NTB Titip Pesan untuk Mereka

Haris juga menegaskan kembali bahwa segala bentuk pelayanan tidak dipungut biaya sepeserpun alias Gratis.

Sementara itu Kalapas Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar yang ditemui usai Press Conference kepada awak media mengucapkan rasa syukur dan turut berbahagia atas terselenggaranya pelaksanaan Iedul Fitri dan penyerahan remisi di Lapas dalam keadaan aman, tertib dan berjalan lancar.

“Alhamdulillah, ditengah pandemi dan ditiadakannya kunjungan setidaknya Remisi menjadi angin segar dan kabar bahagia serta kado manis untuk para narapidana,” pungkasnya.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments