AmpenanNews. Pada Tahun 2021 Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lombok Timur mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 2,6 Miliar.
Dana Alokasi Khusus tersebut nantinya akan disalurkan melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Timur, kepada Masing-masing penerima melalui rekening.
“Anggaran DAK Rp. 2,6 Miliar ini tidak mampir di Dinas Perkim, karena dinas hanya mengadministrasikan saja” kata Kepala Dinas Perkim Kwbupaten Lombok Timur, Sahri, saat ditemui diruang kerjanya, (10/3/2021).
Dana DAK sebesar 2,6 Miliar ini nantinya akan diperuntukan untuk 125 bangunan RTLH. Selain itu masyarakat penerima dana program RTLH nantinya juga akan dibangunkan sanitasi dan jamban.
“Untuk diketahui Program RTLH tahun ini, selain menjadikan rumah masyarakat yang tadinya tidak layak huni menjadi layak huni, juga diupayakan dapat menjadi rumah yang sehat.” Pungkasnya.
Sementara itu untuk besaran anggaran yang akan di terima oleh penerima manfaat nantinya lebih besar dibanding dengan tahun 2020.
Sedangkan anggaran tahun lalu itu hanya Rp. 17,5 juta, plus untuk ongkos dan biaya bahan. Akan tetapi sekarang menjadi Rp. 20 juta per unit RTLH.
Walaupun demikian, Aapabila dalam pembangunannya nanti masyarakat penerima mengalami kekurangan biaya, diharapkan ada partisipasi secara swadaya dari para anggota keluarga penerima program RTLH seperti program-program tahun sebelumnya.
“Pemerintah pusat mengaku heran melihat program RTLH di Lombok Timur, karena lebih besar nilau swadaya masyarakat yang mencapai 10-50 persen pada tahun sebelumnya. Saya berharap swadya seperti masyarakat ini dapat terus dipertahankan di program RTLH 2021.” Tutupnya.