Terjemahan

AmpenanNews. Gelaran Pilkada serentak 9 Desember telah usai, Calon Terpilih pun sudah tampak jelas.

Dari kegiatan pra Pilkada sampai pasca Pilkada ada berbagai macam hal yang telah terjadi.

Demi mengukur keberhasilan pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Lombok Utara, Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriyansyah,S.H melakukan Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 Di Kabupaten Lombok Utara.

Kegiatan ini diadakan senin Tanggal 21 Desember 2020 sekitar pukul 14.00 WITA di Aula Sarja Arya Racana Polres Lotara.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Sekda KLU dan beberapa elemen Aparat Penegak Hukum lainnya ini dihasilkan beberapa poin penting yaitu.

Pentingnya Edukasi Masyarakat Budaya Mempolong Merenten Untuk Selalu Di Gelorakan Guna Tetap Menjaga Keharmonisan Antar Sesama.

Baca Juga :  HUT BHayangkara ke 76 Polda NTB Gelar Lomba Menembak Eksekutif

Patroli Gabungan Ditingkat Kecamatan (Kapolsek dan Danramil) serta Tingkat Desa (Kepala desa, Bhabinkamtias dan Babinsa).

Keterlibatan Tokoh Masyarakat, tokoh Agama, Tokoh Adat Serta Tokoh Yang Lain Untuk Terus Menggelorakan Penerapan Protokol Kesehatan.

Kegiatan Sistem Penyekatan Masyarakat Untuk Berantusias Mengikuti Kegiatan Kampanye Yang Sudah Efektif, Untuk Kedepanya Agar Dipertahankan atau diterapkan.

Kasus Terkait Pilkada Yang Menjadi Tunggakan Untuk Dipercepat Proses Penyelsaianya.

“Sebenarnya kesadaran masyarakat akan toleransi terhadap pilihan dan sadar akan kesehatan sesama adalah poin yang paling penting yang harus kita tanamkan dibenak masyarakat” ungkap Kapolres AKBP Fery Jaya Satriansyah usai acara evaluasi berlangsung.

Paur Humas Polres Lombok Utara, I Gede Wiswa Karma, S.H selaku juga membenarkan hal itu.

Baca Juga :  Dirlantas Polda NTB, Hati Hati Berkendara di Musim Hujan

“Dalam setiap kesempatan Kapolres selalu mengingatkan kepada semua masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan pentingnya saling menghargai perbedaan pendapat. Jangan sampai ada kejadian masyarakat yang mengujar kebencian dan menyampaikan hoax. Karena hal itu sangat merusak kedamaian masyarakat serta jeratan hukum ITE juga sangat tegas dan berat” Pungkas Wiswa.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments