Terjemahan

AmpenanNews. Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Timur, Makripatullah, soroti tidak teraturnya lokasi penambangan MBLB atau galian C di Kabupaten Lombok Timur.

Menurut Makrip, dengan tidak teraturnya penambangan galian C di Kabupaten Lombok Timur saat ini dirasa cukup memberikan dampak yang negatif terhadap keberadaan beberapa sumber mata air yang ada. Contohnya, seperti mata air Mencerit dan mata air Loang Gali yang ada di pringgasela dan Kecamatan Lenek.

“Jika pada wilayah tersebut Terus-terusan dilakukan penanbangan galian C oleh pengusaha tambang, maka tidak menutup kemungkinan Lima hingga Sepuluh Tahun yang akan datang sumber mata air itu akan kehilangan Debitnya” ucap Makrip, saat ditemui media di ruang kerjanya, Rabu (2/12).

Dia juga berharap kepada OPD terkait baik yang ada di Lotim maupun Provinsi, dalam hal ini Dinas yang menangani terkait dengan izin Galian MBLB atau galian C. sebelum memberikan izin rekomendasi penambang baik nya dibahas terlebih dahulu secara bersama-sama, terutama terhadap radius tambang yang dekat dengan sumber mata air yang ada.

Baca Juga :  Pj Bupati Membuka Penguatan Kapasitas PKB/PLKB se Lotim

“Saya sangat berharap kepada OPD yang menangani izin galian C ini terlebih dahulu dapat duduk bersama untuk dapat menyepakati radius galian C dari sumber mata air, agar tidak mengganggu debit mata air” harapnya.

Untuk diketahui lanjut Makrip, sejak Tahun 2019 hingga 2020 ini, di Lotim semakin banyak Kecamatan yang mengalami krisis air bersih, Dan untuk mengatasi persoalan kekeringan tersebut hanya bisa ditangani dari beberapa sumber mata air yang ada.

“Saya kembali berharap kepada pengusaha tambang, usai melakukan eksplorasi material tambang sekiranya dapat melakukan reklamasi dan kegiatan penghijauan (reboisasi) di eks tambang untuk dapat menjaga mata air yang ada” harap dan singkatnya.

Di tempat terpisah, Camat Labuhan Haji, Muhir, juga mulai mengeluhkan akan keberadaan tambang galian C pada pada wilayahnya.

Menurut Muhir, sebagai masyarakat Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, sejak lama ia mengakui telah menyoroti persoalan tambang galian C, Lebih-lebih pada saat ia menjabat sebagai Camat sekarang ini.

Baca Juga :  Danlanal Mataram Silaturrahmi ke Pondok Pesantren Al Madani

“Dari Tirtanadi hingga Kertasari saya melihat ada upaya perusakan alam dari aktivitas galian C ini” kata dugaan Muhir, saat ditemui media di ruang kerjanya, Rabu (2/12).

Persoalan ini lanjutnya, tentu tidak bisa diselesaikan oleh kecamatan dan Desa saja, akan tetapi membutuhkan kerjasama semua pihak. Terutama dalam hal ini penambang, masyarakat dan Dinas terkait.

Secara perundang-undangan yang berlaku, izin tambang memang ditangani oleh pihak Provinsi. Meski demikian di Kabupaten juga ada DLHK yang memiliki bidang yang konsen pada tambang galian C tersebut,

“Apa yang menjadi upayanya DLHK selama ini” ucap Muhir.

Muhir juga menggaris bawahi, DPRD dan Bupati harus dapat berkerjasama bahu membahu, bersinergi untuk dapat mengantisipasi terjadinya kerusakan alam ini, sehingga pada saat terjadi kerusakan dapat saling bahu membahu menaturalisasikan kembali eks tambang tersebut sesuai dengan batas ketentuan.

Baca Juga :  Plan Indonesia Bagikan Ribuan Alat Kebersihan dan Perlengkapan Sekolah di Lembata

“DPRD tentu mempunyai hak budget dan dapat mengajukan anggaran, silahkan melalui pokok pikirannya melakukan reklamasi melalui dinas terkait agar tidak terkesan saling menunggu. Keaktifan kita semua sangat dibutuhkan dalam persoalan kerusakan alam ini” ucapnya.

Ia juga mengakui, pihak Kecamatan saat ini sudah mulai melakukan koordinasi terkait dengan eks galian C yang ada di Labuhan Haji. Itu dilakukan untuk menjembatani kepentingan masyarakat agar lahannya bisa kembali normal.

“Kepada masyarakat saya berharap tidak serta merta memberikan lahannya untuk di Tambang, akan tetapi harus berpikir panjang terhadap dampak yang akan ditimbulkan tidak hanya memikirkan keuntungan sesaat saja” imbuhnya

Namun demikian, dari sejak tanggal ia dilantik menjadi Camat Labuhan Haji, Muhir mengakui belum pernah didatangi oleh pihak Provinsi.

“Terkait dengan kerusakan alam akibat galian C ini belum ada yang datang ke Kecamatan dari sejak saya dilantik, akan tetapi saya tidak tahu besok atau lusa” singkatnya.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments