AmpenanNews. Belakangan ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur (Kab.Lotim), mulai angkat bicara terkait dengan dugaan sengkarut dokumen rekomendasi rencana investasi tambak udang pada wilayah Dasan Bantek, Kelurahan Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji, Kab.Lombok Timur.
Melalui pesan WAG Focus Lotim, Senin (28/9), Sekda HM Juaini Taofik yang juga selaku Ketua Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD), memberikan klarifikasi, di sebutkannya selaku pelayan Publik ia akan tetap menghargai sikap masyarakat, baik yang searah maupun yang tidak searah dengan kebijakan pembangunan yang tengah di lakukan oleh Pemerintah Daerah saat ini.
“Selaku Pelayan Publik tentu Saya menghargai setiap sikap Publik, baik yang searah maupun yang tidak searah dengan Kebijakan Pemerintah Daerah” klarifikasinya.
Selain itu Juaini, juga memberikan klarifikasi atas adanya dugaan laporan atau aduan yang mengarah kepada dirinya yang di layangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Rakyat Merdeka (ARM) kepada Aparat Penegak Hukum (APH) pada, Senin (28/9).
“Terhadap laporan aduan ke APH hari ini, saya tetap menghargai sebagai sebuah kontrol Publik terhadap sebuah Kebijakan. Namun demikian pandangan Saya sebagai Sekda atas Kebijakan Wellcome To Investment, seperti pembangunan tambak udang di Suryawangi tidak berubah, dimana Pemda semata-mata berkomitmen untuk menggelar karpet merah kepada siapa saja yang bermaksud berinvestasi sesuai potensi yang dimiliki Daerah, terlebih atas political will dari Pemerintah Pusat” ucapnya .
Sebagai Sekda ia juga merasa berkewajiban menjelaskan kepada Publik motif dari lahirnya berbagai kebijakan Daerah.