Terjemahan

AmpenanNews. Wakil Bupati Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat H.Rumaksi, enggan memberikan komentar kepada media terkait dengan pembentukan Tim Khusus (Timsus) Percepatan Pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG), di Kabupaten Lombok Timur.

Guru Ngaji Mendapat Santunan Rp.250.000. Perbulan Dari APBD

Dugaan Monopoli BPNT, Distributor Dikonfirmasi Kejari Dan Polda NTB

Angka Perceraian Di Lombok Timur Masih Tinggi

Dikatakan oleh H.Rumaksi, ” terkait soal itu coba media tanyakan kepada pihak yang membentuk dan mengangkat kepengurusan Tim Khusus tersebut, karena terkait soal itu bukan saya yang membentuk atau menunjuk kepengurusannya, kalau saya yang membentuk tentu saya bisa memberikan alasan” kata H.Rumaksi yang di wawancarai wartawan usai menghadiri kegiatan HUT Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Selong, Kamis (23/1).

Baca Juga :  OKP NTB Bersepakat Jaga Pilkada Damai di Hari Sumpah Pemuda

Wabup H. Rumaksi, juga mengakui dalam proses pembentukan Tim Khusus tersebut, tidak pernah ada komunikasi, alasannya karena tim tersebut merupakan tim khusus Bupati dan bukan tim khusus Pemerintah Daerah (Pemda).

“Yang dibentuk itu tim khusus Bupati dan bukan Tim khusus Pemerintah Daerah, jadi suka-sukanya Bupati, tetapi nanti kalau saya mau buat tim maka saya akan buat, sehingga kalau ada pertanyaan dari wartawan seperti sekarang ini maka saya akan jawab” jelasnya. An001.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments