AmpenanNews. Seorang tidak dikenal masuk kedalam Mako Polda NTB dengan cara menggunakan sepeda motor menerobos penjagaan SPKT pada hari Rabu 1 Januari 2019 sekitar pukul 14.30 Wita bertempat di depan piket jaga Polda NTB.
Orang tidak dikenal tersebut dalam kondisi mabuk menggunakan sepeda motor masuk menerobos penjagaan depan Polda NTB, sehingga petugas jaga dan piket dilakukan upaya pengamanan paksa terhadap pelaku.
IA , umur 50 tahun beralamat di Karang sukun Jalan rebana No.11 Mataram NTB, pekerjaan Pengangguran diamankan paksa dengan membawa 2 bilah pisau ( pisau dapur dan pisau lipat )didalam saku celananya dan 1 unit sepeda motor honda astrea plat No. EA 3473 AR warna Hitam.
Dari hasil pemeriksaan saksi saksi diketahui bahwa IA mengalami gangguan jiwa sejak berumur 8 tahun menurut keterangan dari kakak kandung dan istrinya.
Sedangkan pelaku mengaku habis minum 2 botol tuak dan belum bisa memberikan penjelasan alasan masuk ke dalam Mako Polda NTB karena masih bingung keterangan berubah ubah disebabkan dalam kondisi mabuk.
” Untuk rencana selanjutnya penyidik akan tetap melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap pelaku, beroordinasi dengan RS Jiwa untuk dilakukan observasi melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.” Kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, S.I.K dalam rilisnya kepada media. Anr.