Ampenan News. Dalam rangka membahas berbagai persoalan pendidikan di Kabupaten Lombok Timur. Bupati H.M.Sukiman Azmy mengumpulkan seluruh Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, di Ruang Rapat Bupati, Jumat (11/10) .
Selain Kepala UPTD se Lombok Timur, hadir juga pada kesempatan tersebut Kepala Dinas bersama Sekretaris Dinas pendidikan dan kebudayaan, Kepala BKPSDM dan bidang Mutasi BKPSDM.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati sempat meminta data jumlah sekolah kepada seluruh UPTD, mulai dari tingkat PAUD, Taman kanak-kanak (TK), serta jumlah guru dan kepala sekolah, begitupun juga terhadap data rencana pendirian Sekolah satu atap (Satap), gedung sekolah yang membutuhkan rehab, angka putus sekolah dan data setoran zakat per-bulan.
Bupati Sukiman berharap, Melalui pertemuan tersebut,berbagai persoalan yang ada terkait dengan dunia pendidikan di Lombok Timur, dapat diselesaikan secara bersama.
“Banyak hal yang menjadi sorotan saya dalam dunia pendidikan di Lotim ini saat ini, diantaranya, isu tenaga pendidik sebagai agen buku. Juga adanya dugaan orang-orang Pendidikan yang menjual SK” ungkapnya.
Kepada para Kepala UPTD yang hadir kemudian diingatkan oleh Bupati untuk dapat memberikan teguran bila mengetahui atau menjumpai hal semacam itu. Sebab menurut Bupati, “hal semacam itu akan menjadi presenden buruk bagi dunia pendidikan dan birokrasi di Daerah”
Ia juga menegaskan, metode penerimaan CPNS sudah jauh berbeda saat ini, sehingga tidak ada yang bisa mengatur. Jika ada yang bisa mengatur, hal tersebut merupakan pembodohan kepada masyarakat. Bupati menyebutkan “atas kasus semacam itu, saya telah memecat salah satu oknum ASN Dinas Kesehatan yang diketahui mengumpulkan uang agar lulus dalam seleksi CPNS” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati juga menyampaikan komitmen akan memberikan perhatian terhadap tingkat kesejahteraan Guru.
“Dari enam ribuan guru di Lombok Timur, hanya sekitar tiga ribuan atau limapuluh persen yang sudah tersertifikasi dan terjamin kesejahteraannya. Sehingga kerjasama dengan perguruan tinggi yang ada di Daerah ini bisa menjadi opsi untuk persoalan terkait kualifikasi guru yang terhambat tingkat pendidikannya”
Selain itu distribusi guru juga menjadi sorotan. Bupati meminta, pemerataan distribusi guru yang kebutuhannya sesuai usulan UPTD. Setelah itu akan diberlakukan moratorium pemindahan guru.
Bupati juga kembali meminta untuk dapat merapikan data pendidikan, termasuk data siswa putus sekolah yang dinilainya berbeda dengan data BPS.
“Pemerintah Kabupaten sedianya harus memiliki data yang lebih akurat,” tegasnya.
Pendidikan merupakan salah satu sektor penting untuk meningkatkan IPM Lombok Timur yang saat ini berada di posisi ke-9 dari 10 kabupaten dan kota di NTB. Semua tingkat pendidikan menjadi penting, termasuk Taman kanak-kanak (TK), karenanya Bupati menagaskan semua kecamatan pada 2020 mendatang, harus memiliki TK Negeri.
Berbagai persoalan yang ada, menurut Bupati harus diselesaikan sebagai kepedulian terhadap kemajuan daerah ini, “kalau tidak peduli kepada diri kita sendiri, siapa lagi yang akan peduli” ungkapnya. An001.