Terjemahan

Ampenan News. Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Lombok Timur, harapkan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Selaparang Televisi (STV) bisa lebih leluasa dalam berinovasi.

Dijelaskan oleh Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Ahmad Masfu, SE.,MM, saat ini kami sedang mencari dasar atau refrensi dan regulasi agar LPP STV tersebut bisa mandiri. Sehingga kedepan LPP STV tidak lagi ditumpangkan anggarannya pada Dinas Kominfo.

“LPP STV ini harus bisa lebih leluasa dalam berinovasi dan ini yang sedang kita coba cari regulasinya jikalau memungkinkan” jelas Ahmad Masfu pada Media AN ini, Rabu (16/10).

Lebih lanjut Masfu menjelaskan. Adapun dasar LPP STV ini dititip pada dinas Kominfo dan Persandian, mengingat LPP STV tidak boleh diberikan Dana Hibah karena LPP STV bukan lembaga sosial. Sehingga jalan satu-satunya anggaran untuk LPP STV di tumpangkan di OPD terkait, yang secara tufoksi ada kaitannya.

Baca Juga :  Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Dentuman di Langit Bali

Namun demikian “harapan kami kalau kemudian LPP ini bisa mandiri, baik dari segi pengelolaan lembaganya serta pengelolaan operasionalnya, maka LPP STV akan bisa lebih leluasa mengelola dirinya sendiri. Sehingga tidak seperti sekarang ini LPP STV masih nyantol di Kominfo dan tidak bisa leluasa, akan tetapi kedepan, kalau ada regulasi yang memungkinkan untuk itu kenapa tidak” singkatnya. An001.


Bank NTB Ramadhan
Bank NTB
Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments