Terjemahan

AmpenanNews – Tim Khusus 3C Polres Lotim tangkap dua orang Pelaku Pencurian (curanmor) yang beraksi di Terminal Pasar Keruak Desa Keruak, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur.

Setelah dilakukan pengejaran selama kurang dari 24 jam sejak adanya Laporan Polisi Nomor : LP/57/IX/YAN 2.5/2019/NTB/Res Lotim/Sek.Keruak, Tanggal 24 September 2019, Tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan. Pelaku inisial A dan AR, akhirnya berhasil dilacak dan diamankan Pada hari Selasa Tanggal 24 September 2019 Sekitar pukul 03.00 WITA.

“Pelaku (A) kami tangkap di kediamannya Dsn. Selebung, Desa.Selebung, Kec. Keruak, Kab. Lotim tanpa perlawanan, selanjutnya Tim melakukan pengembangan terhadap pelaku dan kembali berhasil menangkap satu rekannan (AR) di Terminal Pasar Keruak Tanpa perlawanan. sejumlah barang bukti, Satu Unit Sepeda Motor honda vario CW warna merah milik korban dan 1 Buah Kunci Leter T yang digunakan oleh pelaku juga turut diamankan” ucap Kasat Reskrim AKP. I Made Yogi PU,SE.S.IK

Baca Juga :  Sumpah Pemuda Ke 91 Pemuda Harus Memiliki Inovasi Agar Mampu Berperan

Adapun Modus dan Kronologis Kejadian,
Para pelaku sebelumnya telah merencanakan niatnya dengan matang dikediaman (A), selanjutnya ketika para pelaku ini berada di Terminal Pasar Keruak, pelaku berbagi peran untuk melakukan aksi pencurian berupa 1 (satu) unit sepeda motor Vario CW yang terparkir di Terminal Pasar Keruak. Begitu melihat kendaraan Dalam keadaan tidak terkonci Stang, pelaku AR bertugas mengambil sepeda motor milik korban dengan cara di dorong dari area Terminal Pasar Keruak menuju ketempat Palaku A yang berjarak sekitar lebih kurang 500 M (lima ratus Meter).

Selanjutnya pelaku A bertugas menghidupkan sepeda motor dengan menggunakan konci leter T untuk dibawa dan disebunyikan ke belakang rumahnya yang berjarak sekitar 1 km (satu kilo meter) dari TKP. atas kejadian tersebut korban Widayanti 29 Thn, Alamat Dsn. Embung Montong Beli Desa Menceh Kec. Sakra Timur, Kab Lotim. mengalami kerugian senilai Rp. 16.000.000. (Enam belas juta rupiah)

Baca Juga :  Pemkab Lotim Tetap Banding Setelah PT. NSL Menang Gugatannya di PN

Saat ini Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments