Terjemahan

Ampenan News. Hari Minggu, 7 Juli 2019, pukul 22.08.42 WIB, terjadi gempa tektonik di wilayah Laut Maluku Utara. Hasil analisis awal oleh BMKG gempa ini berkekuatan M=7,1 yang selanjutnya dilakukan pemutakhiran menjadi M=7,0.

Episenter gempa terletak pada koordinat 0,53 LU dan 126,18 BT, atau tepatnya di dasar laut pada kedalaman 49 km pada jarak 133 km arah barat Kota Ternate.

Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa ini merupakan jenis gempa dangkal akibat adanya deformasi batuan dalam Lempeng Laut Maluku. Gempa ini memiliki mekanisme sesar naik (thrust fault) akibat adanya tekanan/kompresi lempeng mikro Halmahera ke arah barat, dan tekanan lempeng mikro Sangihe ke arah timur. Akibatnya, Lempeng Laut Maluku terjepit dan terkompresi hingga memicu terjadinya patahan di bawah Punggungan Mayu (Mayu Ridge).

Baca Juga :  Tiga Ribu Peserta Fun Night Run Ramaikan HUT TNI ke 74 di Mataram

Berdasarkan laporan masyarakat menunjukkan bahwa guncangan dirasakan di Bitung dan Manado dengan intensitas IV-V MMI (dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun), dan di Ternate III-IV MMI (dirasakan oleh orang banyak dalam rumah). Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa tersebut.

Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini berpotensi tsunami dengan status ancaman “waspada” untuk wilayah Minahasa Selatan dan Minahasa Utara bagian Selatan.

Selanjutnya, berdasarkan hasil monitoring perubahan muka air laut pada 6 stasiun tide gauge di Bitung, Tobelo, Ternate, Taliabu, Jailolo, dan Sanana selama kurang lebih 2 jam, sesuai dengan standard operational procedure (SOP), tidak menunjukkan adanya anomaly muka laut, maka peringatan dini tsunami diakhiri pada pukul 00.09 WIB tanggal 8 Juli 2019.

Baca Juga :  Universitas Mataram Berpacu jadi Lembaga Pendidikan Tinggi Berbasis RBSI

Hingga pukul 00.54 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya 19 aktivitas gempabumi susulan (aftershock).

” Sehubungan dengan Peringatan dini tsunami telah dinyatakan berakhir maka bagi daerah yang mendapatkan peringatan dini tersebut dapat kembali ke rumah masing-masing, selanjutnya tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya ” kata Dr. DARYONO di halaman facebooknya. AL007.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments