• BERANDA
  • BERITA
    • NASIONAL
  • TNI-POLRI
    • BHAYANGKARA
    • MARITIM
    • TERITORIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • CEK FAKTA
  • POLLING
  • facebook
  • twitter
Skip to content
Ampenan News

Ampenan News

Berita dan Info

  • BERANDA
  • BERITA
    • NASIONAL
  • TNI-POLRI
    • BHAYANGKARA
    • MARITIM
    • TERITORIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • CEK FAKTA
  • POLLING
Home / DPRD Provinsi NTB / Halaman 4

DPRD Provinsi NTB

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Raih WTP Kesepuluh
Posted inBerita

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Raih WTP Kesepuluh

by 007alSelasa, 18 Mei 2021
AmpenanNews. Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menerima rekomendasi yang disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi NTB terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan yang terkait dengan keberhasilan maupun kekurangan selama menjalankan roda pemerintahan. "Kami sangat menghargai dan memaknai rekomendasi yang disampaikan sebagai wujud kepeduliaan dan kesungguhan dari seluruh anggota DPRD NTB," tutur Ummi Rohmi saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB dengan agenda penyampaian dan penyerahan keputusan DRPD Provinsi NTB tentang rekomendasi DPRD Prov. NTB terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB Akhir Tahun Anggaran 2020, yang berlangsung di Kantor DPRD NTB, Selasa (04/05). Rekomendasi yang diberikan DPRD Provinsi NTB berupa saran dan masukan terkait tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan. Ummi Rohmi menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi NTB terus melakukan pengkajian terhadap rekomendasi tersebut dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi optimalisasi kinerja Pemerintah Provinsi NTB kedepan. "Kami akan terus mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan yang lebih intensif terhadap seluruh jajaran Pemerintah Daerah Provinsi NTB melalui evaluasi kinerja secara berkelanjutan, " pungkasnya. Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaeda menjelaskan tujuan diberikannya rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur NTB Tahun 2020, adalah untuk meningkatkan kinerja pemerintahan yang lebih baik. "Rekomendasi ini untuk memberikan saran, masukan atau koreksi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah yang lebih baik dan akuntabel ditahun yang akan datang," tuturnya. Isvie sapaan akrabnya juga menyampaikan bahwa pada rapat paripuran yang telah dilakukan pada tanggal 03 Mei 2021, dimana komisi - komisi DPRD NTB telah menyampaikan laporan dan rekomendasinya atas LKPJ Gubernur NTB dan telah dibacakan keputusan DPRD NTB tentang rekomendasi DPRD NTB terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2020. Sesuai pasal 19 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam Rapat Paripurna yang didilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun berakhir.
Posted inBerita

Wagub, Rekomendasi DPRD NTB Wujud Kepedulian dan Kesungguhan

by 007alSelasa, 4 Mei 2021
LKPJ Gubernur Tahun 2020 Cukup Memenuhi Syarat Untuk Diterima DPRD
Posted inBerita

LKPJ Gubernur Tahun 2020 Cukup Memenuhi Syarat Untuk Diterima DPRD

by 007alSelasa, 4 Mei 2021
KSP Berikan Perhatian Khusus KEK Mandalika, Ini Harapan DPRD NTB
Posted inBerita

KSP Berikan Perhatian Khusus KEK Mandalika, Ini Harapan DPRD NTB

by 007alKamis, 29 April 2021Minggu, 2 Mei 2021
Posted inBerita

Kunjungan Kerja Komisi III DPRD NTB ke PT. Food Station

by T005Rabu, 28 April 2021
perda perkawinan anak
Posted inBerita

Sah, Perda Pencegahan Perkawinan Anak dan Raperda Penggunaan Jalan

by AN001Minggu, 31 Januari 2021

Paginasi pos

Newer posts 1 2 3 4

INFO

Lapas Selong Tak Ada Perlakuan Istimewa bagi Warga Binaan

Jumat, 2 Oktober 2026

lainnya

Lantik 21 Pejabat, Bupati Lotim Ingatkan Etika dan Pelayanan Publik

Selasa, 20 Oktober 2026

Pokir yang Terindikasi Anomali Tidak Dapat Dilaksanakan untuk Mencegah Korupsi

Senin, 19 Oktober 2026

Sambelia Tetap Dialiri Air Saat Hampir 11 Kecamatan di Lombok Timur Kekeringan

Senin, 19 Oktober 2026

Bupati Lotim Dorong Pedagang Lepas dari Jerat Rentenir

Senin, 19 Oktober 2026

DPRD Lotim Dukung Penataan Total Kota Selong 2027

Senin, 19 Oktober 2026

Bupati Lotim Ancam Sanksi Nakes dengan Pelayanan Buruk, Mutasi Jadi Opsi Tegas

Sabtu, 17 Oktober 2026

Bupati Lotim Ancam Mutasi Petugas Kesehatan yang Persulit Pasien BPJS

Jumat, 16 Oktober 2026
PT. Media Cakrabuana Indonesia
Akta Notaris Tanggal : 2/11-02/2021 No. 2. SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Tanggal : 28 Januari 2020 Nomor : AHU - 00565. AH - 02.01, Tahun 2020
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi
Copyright © 2026 Ampenan News.
  • facebook
  • twitter