Ada Apa dengan Pelayanan PKM Kerongkong? DPRD Lotim Bakal Panggil Dikes dan RSUD Soedjono Selong
Terjemahan

Anews. ‎Dugaan lambanya pelayanan di sejumlah puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Lombok Timur mendapat sorotan serius dari DPRD Lombok Timur. Komisi II DPRD Lombok Timur berencana meminta klarifikasi dari sejumlah pihak menyusul adanya keluhan masyarakat yang ramai diperbincangkan di Medsos belakangan ini, terutama terkait pelayanan di Puskesmas Kerongkong.
‎
‎Ketua Komisi II DPRD Lombok Timur, H. M. Holdi, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut melalui langkah klarifikasi dan uji petik untuk memastikan seperti apa persoalan yang sebenarnya terjadi.
‎
‎”Sebagai pengawas, kami di DPRD tentu akan mengklarifikasi persoalan ini supaya tidak menjadi preseden buruk bagi pelayanan kesehatan kita ke depan,” kata Holdi, saat ditemui media diruang kerjanya, Jumat (9/10/2026).
‎
‎Ia mengaku memberi perhatian khusus terhadap dugaan persoalan pelayanan di Puskesmas Kerongkong. Menurut dia, isu tersebut saat ini tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial dan turut mendapat perhatian dari sejumlah pihak yang menyampaikan masukan kepada Komisi II.
‎
‎”Begitu saya melihat di media sosial, banyak sekali yang memperbincangkan pelayanan Puskesmas Kerongkong. Ada juga masukan dari teman-teman. Karena itu, kami dari Komisi II akan melakukan uji petik terhadap dugaan tersebut,” ujarnya.
‎
‎Holdi mengatakan, Komisi II berencana memanggil Dinas Kesehatan Lombok Timur, manajemen RSUD dr. R. Soedjono Selong, pihak Puskesmas Kerongkong, serta keluarga pasien untuk memperoleh penjelasan.
‎
‎Pemanggilan tersebut direncanakan berlangsung pada Senin (12/10/2026)
‎
Menurut Holdi, klarifikasi diperlukan agar DPRD memperoleh gambaran utuh mengenai persoalan yang berkembang di masyarakat. Langkah itu juga dimaksudkan untuk memastikan apakah keluhan yang muncul berkaitan dengan prosedur pelayanan, koordinasi antar fasilitas kesehatan, atau persoalan lain yang perlu dibenahi.
‎
‎”Kami merespons persoalan ini dan akan memanggil pihak-pihak terkait,” katanya.
‎
‎Rencana tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
‎
‎Hingga berita ini terbitkan, belum terdapat keterangan dari pihak Dinas Kesehatan Lombok Timur maupun manajemen RSUD dr. R. Soedjono Selong mengenai rencana pemanggilan dan dugaan persoalan pelayanan tersebut.

Baca Juga :  Lombok Timur Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Bupati Minta Pelayanan Tak Setengah-setengah

 

guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai