Aktivasi IKD di Lotim Tembus 12,3 Persen, Dukcapil Kejar Target 15 Persen
Terjemahan

Anews. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Timur terus menggenjot aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga September, sebanyak 124.206 akun IKD tercatat aktif dan sudah dapat digunakan masyarakat.

‎Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Lombok Timur, Cipto Tri Utomo, mengatakan capaian tersebut mencapai sekitar 12,3 persen dari total penduduk wajib rekam dinamis di Lombok Timur.

‎”Target nasional yang harus kita kejar sekitar 15 persen dari jumlah data rekam dinamis penduduk Kabupaten Lombok Timur,” kata Cipto.

‎Jumlah penduduk wajib rekam dinamis di Lombok Timur tercatat sekitar 1.015.468 jiwa. Dengan capaian 124.206 akun aktif, Dukcapil masih harus mengejar sekitar 3 persen lagi untuk mencapai target 15 persen.

‎Cipto menyebut peningkatan aktivasi IKD dalam beberapa bulan terakhir cukup signifikan. Pada Juni, capaian aktivasi masih berada di angka sekitar 6 persen. Angka itu kemudian meningkat menjadi hampir 8 persen pada Juli.

‎Pada Agustus, capaian kembali melonjak hingga 11,94 persen. Memasuki September, persentasenya telah mencapai sekitar 12,3 persen.

‎Peningkatan tersebut, kata Cipto, turut dipengaruhi adanya program perlindungan sosial. Masyarakat yang ingin mengajukan pendaftaran perlindungan sosial secara mandiri diwajibkan melakukan aktivasi IKD.

‎”Kita terbantu sekali dengan adanya kegiatan perlindungan sosial ini. Masyarakat yang ingin mengajukan data dirinya untuk mendaftar secara mandiri, salah satu syarat utamanya harus menggunakan aktivasi IKD,” ujarnya.

‎Untuk mengejar kekurangan sekitar 3 persen tersebut, Dukcapil Lombok Timur memperluas pelayanan aktivasi IKD. Layanan tersedia di Unit Pelaksana Teknis (UPT), Mal Pelayanan Publik (MPP), maupun kantor Dukcapil.

‎Petugas juga akan melakukan pelayanan jemput bola dengan mendatangi pemerintah desa dan pusat-pusat keramaian. Dukcapil berencana membuka stan pelayanan pada berbagai kegiatan masyarakat untuk membantu warga melakukan aktivasi IKD.

‎Upaya tersebut dilakukan karena waktu untuk meningkatkan capaian masih tersedia setelah akses portal perlindungan sosial diperpanjang hingga 31 Desember.

‎”Sisa waktu kita sekitar tiga bulan lebih. Mudah-mudahan dengan adanya pelayanan di UPT, MPP, termasuk pelayanan di dinas dan jemput bola, kita bisa mengejar target,” kata Cipto.

‎Cipto menilai aktivasi IKD memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Selain menjadi bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan, IKD memungkinkan masyarakat mengakses informasi dokumen kependudukan secara digital melalui telepon seluler.

‎IKD juga dapat mempermudah proses verifikasi identitas dalam layanan yang telah terintegrasi dengan sistem digital. Dengan demikian, masyarakat tidak selalu bergantung pada dokumen kependudukan dalam bentuk fisik untuk kebutuhan layanan tertentu.

‎Karena itu, Dukcapil Lombok Timur terus mendorong masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD melalui layanan Dukcapil yang tersedia.

Selain mengejar target nasional, langkah tersebut diharapkan meningkatkan pemanfaatan identitas digital sehingga layanan administrasi kependudukan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat.

Baca Juga :  Realisasi Pendapatan Asli Daerah Lotim Semester II Tahun 2022

 

guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai