Pestisida Kedaluwarsa Ditemukan dalam Skala Kecil
Terjemahan

Anews. Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur menyelesaikan pengawasan terhadap ketersediaan pupuk dan peredaran pestisida di sejumlah kios menjelang musim tanam tiga. Hasil monitoring menunjukkan stok pupuk di kios masih sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB).

‎Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur, Darajata, mengatakan pengawasan dilakukan oleh tim teknis Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). Pengawasan tidak hanya menyasar pupuk bersubsidi, tetapi juga peredaran pestisida.

‎“Stok seluruh kios melimpah dan masih sesuai SPJB. Monitoring bukan hanya pupuk subsidi, tetapi juga pestisida,” kata Darajata.

‎Dalam pengawasan tersebut, petugas menemukan sejumlah pestisida yang telah kedaluwarsa. Namun, temuan itu disebut masih dalam skala kecil. Produk kedaluwarsa tersebut tidak diperjualbelikan.

‎Darajata mengatakan penggunaan pestisida yang telah kedaluwarsa dapat mempengaruhi efektivitas produk. Karena itu, pemilik kios diarahkan untuk tidak menjual produk tersebut kepada petani.

‎Selain memeriksa masa berlaku produk, tim juga melakukan pengawasan terhadap kemungkinan peredaran pestisida palsu. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pestisida palsu pada titik pengawasan.

Baca Juga :  KPU Lotim Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Jumlah Kursi DPRD 2024

‎Dinas Pertanian juga telah melakukan pembinaan terhadap pemilik kios. Pemilik kios diberikan pemahaman mengenai pengelolaan dan penyaluran pupuk serta pentingnya memastikan produk yang dijual kepada petani memenuhi ketentuan.

Dinas Pertanian juga menyoroti kemasan sejumlah produk pestisida yang dinilai memiliki kemiripan dengan produk lain. Pemilik kios diarahkan memberikan pemahaman kepada petani agar lebih teliti sebelum membeli dan menggunakan pestisida, terutama untuk jenis herbisida.

‎Di sisi lain, pemerintah memberikan tambahan alokasi pupuk urea untuk Kabupaten Lombok Timur. Tambahan tersebut mencapai 1.178 ton.

‎Dengan tambahan itu, kuota pupuk urea Lombok Timur yang sebelumnya sekitar 31 ribu ton disebut meningkat menjadi 31.374 ton. Namun, pada saat yang sama, alokasi pupuk NPK untuk Lombok Timur mengalami pengurangan.

Baca Juga :  Bupati Lotim Lepas Kloter I Jemaah Calon Haji, Ingatkan Niat dan Keikhlasan

‎Ketersediaan pupuk dan pengawasan peredaran pestisida menjadi perhatian pemerintah daerah menjelang memasuki musim tanam tiga. Dinas Pertanian memastikan hasil monitoring dan evaluasi menjadi bahan pembinaan terhadap kios dan pengawasan distribusi sarana produksi pertanian di Lombok Timur.

 

guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai