Pemkab Lombok Timur Peringati Harkitnas ke-118
Terjemahan

Anews. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di halaman Kantor Bupati, Rabu, 20 Mei 2026. Sekretaris Daerah Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik bertindak sebagai inspektur upacara.

‎Peringatan Harkitnas tahun ini menjadi momentum refleksi atas lahirnya organisasi Boedi Oetomo pada 1908, yang dinilai sebagai tonggak kebangkitan kesadaran berbangsa di Indonesia. Melalui organisasi tersebut, kaum terpelajar pribumi mulai menyatukan kekuatan pemikiran dan perjuangan melampaui sekat kedaerahan.

‎Dalam amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Viada Hafid yang dibacakan Sekda, disebutkan bahwa Harkitnas 2026 mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.

‎Tema tersebut merepresentasikan komitmen seluruh elemen bangsa untuk menjaga generasi muda sekaligus memperkuat kedaulatan negara melalui persatuan dan kemandirian nasional.

‎“Kemajuan bangsa ditentukan oleh keteguhan dan persatuan rakyatnya sendiri, bukan oleh bantuan pihak luar,” demikian amanat Menteri yang dibacakan Sekda.

‎Pemerintah, lanjut amanat tersebut, tengah mengintegrasikan kedaulatan pangan, kesehatan, dan pendidikan dalam satu ekosistem kesejahteraan nasional. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sejumlah Program Strategis Nasional disebut diarahkan untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari program makan bergizi gratis, pemerataan pendidikan, hingga layanan kesehatan.

‎Pemerintah juga memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diproyeksikan menjadi penggerak ekonomi baru di tingkat perdesaan.

‎Melalui program tersebut, masyarakat desa diharapkan memperoleh akses lebih mudah terhadap pupuk, bantuan permodalan, distribusi hasil panen, sembako, obat-obatan, dan layanan ekonomi dasar lainnya dengan harga terjangkau.

‎Selain pembangunan ekonomi, pemerintah juga menaruh perhatian pada perlindungan generasi muda di ruang digital. Hal itu ditandai dengan penerapan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

‎Melalui regulasi tersebut, pemerintah mulai menerapkan kebijakan penundaan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi sejak 28 Maret 2026.

‎Kebijakan itu disebut sebagai langkah protektif untuk memastikan anak-anak mendapatkan ruang digital yang sehat, aman, dan mendukung tumbuh kembang mereka.

‎Peringatan Harkitnas 2026 juga menjadi ajakan bagi seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda untuk menyalakan kembali semangat perjuangan Boedi Oetomo dalam berbagai lini kehidupan.

‎Melalui momentum tersebut, masyarakat diharapkan mampu memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, serta memastikan pembangunan berjalan untuk kemajuan bersama.

Upacara peringatan Harkitnas itu diikuti jajaran OPD, Forkopimda, aparatur sipil negara, serta pelajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga :  Wabup Akan Tindak Tegas ASN Yang Terlibat Pelanggaran Hukum

 

guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments