Wamen ATR/BPN Dorong Pemprov Aktifkan GTRA
Terjemahan

Anews. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, mengimbau pemerintah provinsi untuk lebih proaktif dalam menyelesaikan persoalan pertanahan melalui optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

‎Imbauan tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Kalimantan Tengah, Kamis, 23 April 2026, yang berlangsung di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

‎“Kewenangan kepala daerah di provinsi ini sangat besar, dan dapat membantu mengelola pertanahan melalui forum GTRA. Jika ada konflik pertanahan, aktifkan GTRA agar kita bisa mencari solusi,” ujar Ossy.

‎Ia menjelaskan, gubernur bertindak sebagai Ketua GTRA Provinsi, sementara bupati dan wali kota menjadi Ketua GTRA di tingkat kabupaten/kota. Posisi tersebut memberikan kewenangan strategis dalam menentukan subjek penerima Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

‎Dalam implementasinya, GTRA di tingkat daerah dapat bersinergi dengan Kantor Wilayah BPN maupun Kantor Pertanahan untuk mengidentifikasi potensi TORA. Langkah ini dinilai penting, terutama dalam menangani masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan hutan.

‎“Ketika suatu wilayah dinyatakan sebagai kawasan hutan, kita juga harus memikirkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sana. Ini menjadi tugas daerah untuk mengeluarkan mereka dari kawasan hutan, menetapkannya sebagai Areal Penggunaan Lain, dan memberikan sertipikat,” kata Ossy.

‎Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa sekitar 75,96 persen wilayah Kalimantan Tengah merupakan kawasan hutan. Kondisi tersebut membuat banyak masyarakat tinggal di area yang secara administratif masuk kategori kawasan hutan.

‎Menurut Rifqinizamy, diperlukan inventarisasi yang komprehensif untuk membedakan kawasan hutan dan non-hutan, sekaligus memetakan wilayah yang layak masuk program reforma agraria.

‎“Jika fungsi GTRA dilakukan optimal, kita harus bisa memetakan secara detail kawasan hutan dan menginventarisasi titik-titik yang memerlukan program reforma agraria,” ujarnya.

‎Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng.

‎Sejumlah pejabat dari Kementerian ATR/BPN juga tampak mendampingi, di antaranya Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng Fitriyani Hasibuan beserta jajaran.

Optimalisasi GTRA diharapkan menjadi kunci dalam mengurai konflik pertanahan sekaligus mempercepat pemerataan akses lahan bagi masyarakat di Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Kantah Lombok Timur Matangkan Pembaruan ZNT 2026

 

guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments