Sekda Lotim Lantik Tiga Pejabat Administrator dan Pengawas
Terjemahan

Anews. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali melakukan pengangkatan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat administrator dan pengawas pada, Selasa, 10 Maret 2026. Prosesi pelantikan berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, memimpin langsung pelantikan tersebut. Tiga pejabat yang dilantik yakni Lalu Yudi Aryanandar, SH., MM. sebagai Sekretaris Kecamatan Sakra, Baiq Husniatul Gaimah, SE. sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Baiq Ani Marfu’ah, SE. sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Rakam.

Dalam sambutannya, Juaini Taofik menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik serta berharap mereka dapat meningkatkan kinerja di tempat tugas yang baru.

Baca Juga :  Bupati Lotim Hadiri Penandatanganan Berita Acara Proyek dari UNDP Petra

“Di awal pelantikan ini, kita terima dengan lapang dada, dan terus berdoa. Semoga di tempat baru lebih produktif, nyaman, dan bisa berkontribusi positif serta memberikan yang terbaik bagi entitas kita,” ujarnya.

ia juga menekankan pentingnya menyeimbangkan tujuan organisasi dengan tujuan pribadi. Menurutnya, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap pegawai dituntut mengedepankan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi.

Juaini Taofik turut menyampaikan pesan khusus kepada masing-masing pejabat yang dilantik. Kepada Sekretaris Camat Sakra yang baru, ia berharap agar mampu menjalin komunikasi yang baik dengan kepala desa, tokoh masyarakat, serta dapat membantu camat dalam menjalankan tugas pemerintahan di tingkat kecamatan.

Sementara itu, kepada Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Bappeda, Sekda berharap pengalaman yang dimiliki dapat memperkuat proses perencanaan pembangunan daerah agar semakin matang.

Baca Juga :  Wagub Bangga, 100 Persen di Lotim sudah menjadi Posyandu Keluarga

Adapun kepada Kepala Seksi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Rakam, ia meminta agar pengalaman sebelumnya di Inspektorat dapat diimplementasikan dalam pelayanan kepada masyarakat di tingkat kelurahan.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/128/KPSDM/2026 tanggal 9 Maret 2026 tentang pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari jabatan administrator dan pengawas, jabatan struktural eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur

kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Pelaksana Tugas Inspektur Daerah Lombok Timur, Kepala BKPSDM beserta jajaran, serta sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments