Anews. Kerusakan infrastruktur jalan dan degradasi lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas bisnis Galian C di Kabupaten Lombok Timur diduga tidak sebanding dengan penerimaan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang dipungut pemerintah daerah. Sektor ini dinilai belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), meski dampak yang ditimbulkan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H.M. Juaini Taofik, sebelumnya pernah menyampaikan ke media, dimana ia memberikan catatan khusus terhadap kinerja pajak MBLB. Ia menilai capaian serapan pajak dari sektor tersebut belum sesuai dengan harapan pemerintah daerah, terutama jika dibandingkan dengan intensitas aktivitas tambang dan dampaknya terhadap infrastruktur serta lingkungan.
“Bapenda itu kan mengelola pajak dan retribusi. Meski capaian PAD kita di tahun 2025 99 persen dan itu menjadi kabar gembira bagi Kabupaten Lombok Timur, tetap ada catatan yang harus diperbaiki,” ujar Juaini dalam keterangannya.
Menurut Juaini, tingkat kesadaran wajib pajak menjadi salah satu variabel penting yang memengaruhi capaian penerimaan daerah. Ia juga menyebut kegigihan para petugas pemungut pajak juga berperan besar dalam mendorong realisasi pendapatan.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah sektor pajak yang perlu disempurnakan ke depan. “Memang masih ada catatan yang harus disempurnakan di tahun tahun kedepan terutama terhadap Pajak MBLB yang masih di bawah standar. Pajak restoran kita juga belum maksimal. Ini menjadi catatan dan harus dibantu dengan upaya membangun kesadaran agar dampaknya positif,” katanya.
Di sisi lain, sorotan publik terhadap rendahnya kontribusi pajak MBLB semakin menguat seiring banyaknya keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan akibat lalu lintas kendaraan pengangkut material tambang galian C. Sejumlah ruas jalan kabupaten dilaporkan mengalami kerusakan parah, sementara aktivitas tambang terus berlangsung.
Di sisi lain media berupaya untuk mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur namun belum membuahkan hasil. Kepala Bapenda Lombok Timur, Muksim, beberapa kali dihubungi namun sulit ditemui untuk memberikan penjelasan terkait serapan pajak MBLB yang dinilai masih minim.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bapenda Lombok Timur mengenai strategi pengawasan dan optimalisasi pajak MBLB dan Restoran di Kabupaten Lombok Timur.
