Anews. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Timur menegaskan seluruh tenaga kerja harus mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan, termasuk para pekerja yang bekerja di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini penting mengingat jumlah dapur MBG di Lombok Timur mencapai ratusan unit dengan daya serap tenaga kerja yang cukup besar.
Kepala Disnakertrans Lombok Timur, H. Suroto, mengatakan satu dapur MBG dapat mempekerjakan hingga 50 orang. Dengan jumlah dapur yang tersebar luas, potensi tenaga kerja yang terlibat mencapai ribuan orang.
“Intinya semua tenaga kerja harus mendapatkan perlindungan. Termasuk tenaga kerja yang bekerja di dapur MBG. Karena jumlah dapur MBG di Lombok Timur sangat banyak dan masing-masing menyerap puluhan tenaga kerja,” kata Suroto, Jumat 9 Januari 2026.
Menurut dia, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh pekerja di dapur MBG memperoleh perlindungan kerja yang memadai, baik dari sisi upah, kesehatan, maupun jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan komunikasi dengan pihak-pihak yang mengelola dapur MBG.
“Sebagai dasar, kami ingin memastikan mereka yang bekerja di dapur MBG mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan. Semua itu akan kami pantau dan komunikasikan dengan pengelola dapur MBG,” ujarnya.
Suroto menyebutkan, hingga saat ini baru sekitar 30 persen dapur MBG di Lombok Timur yang telah memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada para pekerjanya. Meski demikian, Disnakertrans akan terus mendorong peningkatan kepatuhan melalui komunikasi dan edaran resmi.
“Soal jaminan tenaga kerja, akan terus kami komunikasikan dengan pihak terkait melalui edaran. Tujuannya agar siapa pun yang mempekerjakan tenaga kerja wajib mengikuti peraturan yang berlaku,” kata dia.
Namun demikian, Suroto mengakui pihaknya masih mengalami kendala dalam melakukan koordinasi secara struktural. Pasalnya, pengelolaan dapur MBG berada langsung di bawah kendali pemerintah pusat, sehingga kami belum memiliki kejelasan instansi rujukan untuk berkoordinasi.
“Sampai sekarang kami masih meraba-raba harus berkoordinasi ke instansi mana. Karena dapur MBG ini dikendalikan langsung oleh pusat,” ujarnya.
Akibat keterbatasan tersebut, Disnakertrans Lombok Timur sejauh ini hanya dapat melakukan komunikasi secara langsung dengan pengelola dapur MBG di lapangan melalui pendekatan dari pintu ke pintu.
“Kami berharap semua dapur MBG dapat melindungi seluruh pekerjanya, termasuk menerapkan sistem pengupahan sesuai standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK),” kata Suroto.
