Wabup Lotim Buka Sosialisasi Pajak Daerah di Sikur, Dorong Validasi Data dan Kolaborasi Lintas Sektor
Terjemahan

Anews. Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Opsen PKB-BBNKB yang digelar di Aula Kantor Camat Sikur, Senin (4/8/2025). Kegiatan ini juga menjadi wadah penyampaian informasi terkait Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam sambutannya, Wabup menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap substansi Perda tersebut. Ia menilai Perda No. 6 Tahun 2023 merupakan instrumen vital untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang selanjutnya akan dialokasikan kembali untuk pembangunan dan pelayanan publik, termasuk di wilayah Kecamatan Sikur.

“Kita ingin PAD meningkat, tapi harus dengan sistem yang akuntabel. Perda ini adalah payung hukum untuk itu,” tegas Wabup Edwin.

Wabup mengungkapkan bahwa tantangan terbesar dalam pemungutan pajak daerah saat ini adalah kualitas data objek pajak. Tercatat ada lebih dari 400 ribu potensi objek pajak di Lombok Timur, namun banyak data yang belum valid, sehingga memicu sejumlah permasalahan di lapangan.

‎“Banyak kasus wajib pajak sudah bayar, tapi masih tercatat menunggak. Ini jelas menunjukkan masalah dalam sistem pendataan,” ungkapnya.

‎Untuk itu, Pemda Lombok Timur berencana mengintegrasikan data *objek PBB-P2 dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta mendorong peran aktif pemerintah desa sebagai pemilik data paling dekat dengan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menyempurnakan basis data pajak yang lebih aktual dan akurat.

‎Camat Sikur, Saharuddin, dalam laporannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Operasi Pajak Daerah (Opjar). Ia mengakui masih adanya ketidaksinkronan data, termasuk data ganda dan pencatatan utang pajak yang tidak sesuai dengan kondisi riil.

“Beberapa wajib pajak mengeluh, karena setelah bayar pajak tetap tercatat punya tunggakan. Ini PR kita bersama,” ujar Saharuddin.

‎Kolaborasi lintas sektor antara Bapenda, Samsat, desa, dan BPN dinilai menjadi kunci sukses dalam membangun sistem pemungutan pajak yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

‎Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Bappenda, Kepala Samsat Selong, Kepala Dinas PMD, Camat Sikur, dan para kepala desa se-Kecamatan Sikur.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Selong Gelar Upacara Hari Pahlawan

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments