Anews. Komisi II DPRD Lombok Timur menyoroti persoalan pelayanan kesehatan yang dinilai masih menyisakan sejumlah masalah. Lambannya komunikasi rujukan pasien antara puskesmas dan rumah sakit, ketersediaan dokter, hingga keterbatasan fasilitas menjadi perhatian dalam pertemuan klarifikasi bersama Dinas Kesehatan dan manajemen RSUD dr. Raden Soedjono Selong, Senin, 12 Oktober 2026.
Ketua Komisi II DPRD Lombok Timur, H.M. Holdi, menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan, terutama koordinasi antar fasilitas kesehatan agar pasien tidak menjadi korban lambannya birokrasi.
Menurut Holdi, setiap pihak harus berani mengakui kekurangan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Evaluasi diperlukan agar persoalan yang selama ini menghambat pelayanan tidak terus berulang.
”Kita pasti ada kekeliruan dan kelalaian di dalam melaksanakan tugas-tugas pokok kita. Oleh sebab itu, kalau di dalam organisasi pelayanan ada yang merasa lalai, terganggu dan segala macam, ya patut disadari dan diubah ke depannya sehingga pelayanan menjadi lebih baik,” kata Holdi.
Ia meminta Dinas Kesehatan segera menggelar rapat koordinasi yang melibatkan manajemen rumah sakit, kepala puskesmas, dan seluruh pemangku kepentingan pelayanan kesehatan di Lombok Timur. Koordinasi itu dinilai penting untuk membenahi tata kelola birokrasi sekaligus memastikan kebutuhan fasilitas kesehatan terpenuhi secara merata.
Salah satu persoalan yang disoroti Holdi adalah kesiapsiagaan dokter di puskesmas, khususnya ketika menghadapi pasien dalam kondisi darurat yang membutuhkan rujukan ke rumah sakit.
Ia menilai keputusan medis yang menyangkut kondisi pasien tidak semestinya bergantung pada komunikasi melalui telepon yang belum tentu mendapat respons cepat.
Menurut dia, dokter harus berada di tempat atau tersedia melalui mekanisme siaga yang menjamin pasien memperoleh pemeriksaan dan keputusan medis tanpa penundaan.
”Kalau dokter via telepon, khawatirnya nanti nyambung tidak diangkat, apalagi tidak nyambung. Ini persoalan, sementara kondisi pasien harus diputuskan oleh dokter setempat, terutama berkaitan dengan rujukan ke rumah sakit rujukan,” ujarnya.
Holdi mempertanyakan bagaimana perawat dapat mengambil keputusan rujukan apabila dokter yang berwenang tidak berada di lokasi dan komunikasi tidak berjalan lancar.
Ia menegaskan, rujukan pasien membutuhkan diagnosis serta pertimbangan medis yang tepat. Karena itu, mekanisme penugasan dan piket dokter di puskesmas pada malam hari perlu dievaluasi agar penanganan pasien tidak terhambat persoalan administratif maupun komunikasi.
Selain kesiapan tenaga medis, Holdi meminta pemerataan alat kesehatan dan ketersediaan obat di seluruh puskesmas. Distribusi harus disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan agar kekurangan obat dan peralatan tidak menjadi alasan terhambatnya pelayanan.
Persoalan lain yang mencuat dalam pertemuan tersebut adalah keluhan mengenai lambannya respons rumah sakit ketika puskesmas berupaya merujuk pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Holdi mengatakan, sejumlah keluhan dari pihak puskesmas menyebutkan bahwa komunikasi dengan rumah sakit terkadang membutuhkan waktu lama. Puskesmas harus menunggu kepastian informasi, sementara kondisi pasien dapat menuntut penanganan segera.
Menurut dia, persoalan komunikasi semacam ini berpotensi memperlambat pengambilan keputusan medis, terutama ketika pasien membutuhkan penanganan darurat.
Ia menegaskan bahwa keterbatasan ruang perawatan tidak boleh membuat pasien kehilangan kesempatan memperoleh pertolongan.
”Kalau memang ini betul-betul emergency dan sudah ada diagnosis dokter dari puskesmas, pasien harus dibawa langsung ke rumah sakit. Nanti dibicarakan di sana,” katanya.
Holdi bahkan mempertanyakan langkah antisipasi rumah sakit dalam menghadapi lonjakan pasien atau keterbatasan ruang perawatan. Ia menilai manajemen perlu mencari solusi operasional, termasuk mengoptimalkan ruang yang tersedia sesuai standar keselamatan dan kebutuhan medis.
Namun, ia juga menawarkan alternatif penanganan ketika pasien belum harus dipindahkan secara fisik ke rumah sakit. Puskesmas dapat berkonsultasi dengan dokter spesialis di RSUD Soedjono Selong atau rumah sakit lain untuk memperoleh arahan penanganan, sepanjang kondisi pasien memungkinkan dan keputusan tersebut sesuai pertimbangan medis.
Skema konsultasi itu diharapkan dapat mempercepat penanganan pasien.
Sementara itu ditempat yang sama Direktur RSUD dr. Raden Soedjono Selong, Anjasmoro, mengatakan pelayanan rumah sakit memiliki kompleksitas tersendiri sehingga setiap persoalan harus diselesaikan secara bertahap dan berdasarkan prosedur yang berlaku.
Ia membantah anggapan bahwa penjelasannya dalam pertemuan tersebut semata-mata merupakan pembelaan terhadap institusi yang dipimpinnya. Menurut dia, rumah sakit tetap bekerja berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), termasuk dalam menerima pasien rujukan.
”Kalau memang penuh, tentu kita katakan penuh. Kalau memang mereka bisa masuk, kita terima. Rujukan-rujukan baik dari mana pun, bukan hanya dari puskesmas, tetapi juga dari klinik-klinik lainnya,” ujar Anjas
Ia menjelaskan, rumah sakit menerapkan sistem triase untuk menentukan prioritas penanganan pasien berdasarkan tingkat kegawatdaruratan.
Dalam mekanisme tersebut, pasien dengan kondisi kritis atau kategori merah menjadi prioritas utama. Selanjutnya, petugas melakukan penilaian lanjutan untuk menentukan apakah pasien membutuhkan observasi, perawatan intensif di ICU, perawatan di ruang lain, atau rujukan ke rumah sakit dengan kapasitas layanan lebih tinggi.
Menurut Anjasmoro, mekanisme tersebut diperlukan agar pasien mendapatkan penanganan sesuai tingkat kegawatdaruratan dan kemampuan rumah sakit.
Ia juga berharap pengembangan sistem informasi rujukan terpadu dapat memperbaiki koordinasi antara puskesmas dan rumah sakit sehingga proses rujukan berlangsung lebih efektif.
Terkait sorotan terhadap keterbatasan fasilitas, Anjasmoro, menyebut RSUD dr. Raden Soedjono Selong memiliki kapasitas sekitar 302 tempat tidur, sedangkan fasilitas instalasi gawat darurat (IGD) memiliki sekitar 22 tempat tidur.
Ia mengakui jumlah pasien tidak selalu stabil. Pada periode tertentu, kunjungan dan kebutuhan pelayanan dapat meningkat sehingga beban rumah sakit ikut bertambah.
Karena itu, penambahan ruang dan pengembangan layanan harus mempertimbangkan beban pelayanan serta kebutuhan nyata di rumah sakit.
”Kebutuhan kita untuk tempat tidur di UGD memang ada kondisi-kondisi tertentu. Kadang ramai, pada bulan-bulan tertentu juga ramai,” katanya.
Anjasmoro menyatakan manajemen akan terus melakukan pembenahan secara bertahap, termasuk mengembangkan layanan yang sudah ada dan mengevaluasi kebutuhan fasilitas.
Meski demikian, keluhan mengenai lambannya komunikasi rujukan dan keterbatasan fasilitas masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan penyelesaian konkret.
Bagi Komisi II DPRD Lombok Timur, pembenahan pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan memastikan setiap fasilitas bekerja berdasarkan prosedur masing-masing. Koordinasi antar fasilitas juga harus berjalan efektif, terutama ketika pasien berada dalam kondisi darurat.
Holdi mengingatkan agar masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai prosedur rujukan sehingga tidak muncul anggapan bahwa setiap pasien yang datang ke puskesmas harus langsung dirujuk ke rumah sakit.
Edukasi tersebut, menurut dia, harus berjalan beriringan dengan kepastian bahwa pasien yang memang membutuhkan rujukan memperoleh penanganan tepat waktu.
Ia juga menekankan agar keputusan rujukan tetap mengacu pada SOP dan pertimbangan medis, bukan karena tekanan terhadap tenaga kesehatan.
Persoalan yang mengemuka dalam pertemuan itu menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan dokter, obat, tempat tidur, dan alat kesehatan. Kecepatan komunikasi, kepastian keputusan medis, serta koordinasi antara puskesmas dan rumah sakit juga menentukan keselamatan pasien.
Komisi II DPRD Lombok Timur mendorong agar seluruh pihak segera menyusun langkah perbaikan. Sebab, di tengah persoalan birokrasi dan keterbatasan fasilitas, pasien tetap membutuhkan kepastian: memperoleh penanganan medis yang tepat tanpa keterlambatan yang sebenarnya bisa dihindari.
