Anews. Sebanyak 60 pedagang di Pasar Tenten Gandor, Kabupaten Lombok Timur, menerima bantuan modal usaha Rp.1,5 juta per orang dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lombok Timur, Senin, 19 Oktober. Program ini menjadi bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan pelaku usaha kecil terhadap rentenir.
Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menghadiri penyaluran bantuan yang dirangkai dengan peresmian komunitas pedagang pasar tersebut sebagai kelompok UMKM binaan BAZNAS. Bantuan itu disalurkan melalui program ekonomi bertajuk *Mustahik Mandiri Sejahtera*.
Dalam sambutannya, Haerul mengapresiasi langkah BAZNAS yang menjangkau pedagang kecil secara langsung. Menurut dia, program pemberdayaan semacam ini penting untuk mendekatkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Ini adalah hal yang sangat bagus yang sama-sama kita saksikan. Tidak pernah sebelumnya masuk ke pasar-pasar, masuk ke rumah-rumah sempit,” kata Haerul.
Ia berpesan agar bantuan Rp. 1,5 juta yang diterima setiap pedagang benar-benar digunakan sebagai tambahan modal usaha, bukan untuk membayar utang. Pengelolaan modal secara bijak, menurut dia, diharapkan dapat membantu pedagang mengembangkan usaha dan memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.
“Dimanfaatkan dengan baik. Jika modal berkembang, jangan lupa sisihkan untuk zakat,” ujarnya.
Haerul mengatakan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berupaya memutus rantai praktik rentenir yang selama ini menjadi beban bagi pelaku usaha kecil. Akses terhadap bantuan permodalan diharapkan dapat memberikan ruang bagi pedagang untuk mengembangkan usaha tanpa terus bergantung pada pinjaman yang memberatkan.
Namun, ia tidak merinci mekanisme maupun langkah konkret yang akan ditempuh pemerintah daerah untuk memutus ketergantungan pedagang terhadap rentenir.
Wakil Ketua II BAZNAS Lombok Timur, Hamidi, mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari program unggulan lembaganya di bidang ekonomi. Sebanyak 60 pedagang yang berjualan di Pasar Tenten Gandor SMART menjadi penerima manfaat dalam kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah, pada hari ini sebanyak 60 orang pedagang yang berjualan di tempat ini mendapat bantuan dari BAZNAS Kabupaten Lombok Timur. Ini merupakan ikhtiar luar biasa dari Bapak Bupati untuk meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat, khususnya para pedagang di pasar ini,” kata Hamidi.
Ia menjelaskan, dana bantuan bersumber dari zakat, infak, dan sedekah. Melalui program tersebut, BAZNAS berharap para penerima manfaat dapat meningkatkan kemandirian ekonomi hingga suatu saat mampu beralih dari penerima zakat menjadi pemberi zakat.
“Sesuai dengan programnya, diharapkan yang sekarang menerima, ke depan dapat menjadi pemberi. Itulah tujuan disyariatkannya zakat dalam Islam. Dengan zakat, insya Allah semua terangkat derajatnya, khususnya kaum muslimin,” ujarnya.
Program ini menempatkan zakat tidak hanya sebagai instrumen bantuan sosial, tetapi juga sebagai sumber dukungan permodalan bagi masyarakat yang berusaha mengembangkan penghidupan secara mandiri.
Di tengah kegiatan pemberdayaan ekonomi tersebut, Haerul juga menyoroti persoalan kebersihan lingkungan pasar. Ia mengingatkan pedagang dan masyarakat agar tidak membiarkan sampah, terutama plastik, menumpuk di saluran air karena berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan mengganggu lingkungan.
“Pemerintah sudah menyiapkan anggaran tambahan khusus untuk menangani sampah. Jangan sampai masyarakat abai,” kata Haerul.
Ia meminta camat dan jajaran terkait berkoordinasi untuk memastikan kebersihan pasar terjaga setiap hari. Menurut dia, penanganan sampah membutuhkan keterlibatan pemerintah dan kedisiplinan masyarakat, bukan semata-mata penyediaan anggaran.
Haerul juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menjalankan sejumlah program bantuan sosial sejak 2025. Program tersebut antara lain bantuan bagi warga yang sakit, bantuan perumahan, serta dukungan bagi kelompok masyarakat lainnya.
Ia berharap berbagai program itu dapat memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Lombok Timur.
Kegiatan penyaluran bantuan BAZNAS tersebut turut dihadiri Kapolres Lombok Timur, Kepala Kejaksaan Negeri, perwakilan Dandim 1615, Kapolsek, lurah, dan Camat Selong.
Bagi para pedagang penerima manfaat, bantuan modal tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan untuk mempertahankan dan mengembangkan usaha. Tantangan berikutnya adalah memastikan dana digunakan secara produktif, usaha penerima berkembang, dan program pemberdayaan itu dapat memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan.
