Anews. Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya melantik dan mengambil sumpah 61 Penjabat (Pj.) Kepala Desa se-Lombok Timur pada Selasa, 18 Agustus, Pelantikan berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur dan dihadiri Bupati H. Haerul Warisin bersama jajaran pemerintah daerah serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Bupati Haerul Warisin mengatakan pengangkatan 61 Pj. Kepala Desa merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Para penjabat tersebut diusulkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan telah melalui proses verifikasi pemerintah daerah.
Menurut Haerul, meski masa jabatan para Pj. Kepala Desa bersifat sementara hingga terpilihnya kepala desa definitif, mereka tetap dituntut menunjukkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan pemerintahan desa.
Terlebih, Lombok Timur akan menghadapi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada Februari mendatang. Haerul meminta seluruh Pj. Kepala Desa menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada calon tertentu.
”Indikator keberhasilan seorang Pj. Kepala Desa terletak pada kemampuannya memberikan rasa aman, ketenteraman, serta kedamaian di tengah masyarakat,” kata Haerul dalam arahannya.
Selain soal Pilkades, Haerul meminta para Pj. Kepala Desa memastikan validitas data Perlindungan Sosial (Perlinsos). Mereka diminta turun langsung ke lapangan untuk memastikan warga miskin dan rentan tercatat secara akurat sehingga tidak ada yang luput dari program bantuan pemerintah.
Dalam menjalankan pemerintahan desa, para Pj. Kepala Desa juga diminta menerapkan pola hidup sederhana dan memperkuat silaturahmi dengan masyarakat. Haerul mengingatkan agar mereka tidak menyampaikan janji yang tidak realistis.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dalam menangani persoalan yang tidak dapat diselesaikan secara individual. Menurut dia, struktur pemerintahan hingga tingkat dusun dan desa memiliki peran penting karena menjadi tempat pertama masyarakat menyampaikan persoalan.
Karena itu, Haerul meminta para Pj. Kepala Desa segera kembali ke wilayah masing-masing setelah pelantikan. Mereka diminta duduk bersama masyarakat dan mencari solusi atas berbagai persoalan melalui silaturahmi serta koordinasi.
Dalam kesempatan itu, Haerul juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Pemerintah daerah, kata dia, memastikan pemenuhan hak pesangon bagi kepala desa purna tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Lombok Timur, jajaran Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah, para camat, serta kepala desa yang telah purna tugas.
