DPRD Lotim Desak BRI Tuntaskan Pengembalian Dana UMKM Dobel Transfer
Terjemahan

Anews. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur kembali menyoroti pengembalian dana bantuan UMKM yang mengalami dobel transfer di Kabupaten Lombok Timur. Hingga kini, dana yang sempat masuk dua kali ke rekening penerima manfaat akibat kesalahan sistem perbankan tersebut belum sepenuhnya kembali ke kas daerah.

‎Ketua DPRD Lombok Timur, M. Yusri, menegaskan bahwa tanggung jawab pengembalian berada pada pihak Bank Rakyat Indonesia. Ia menyebut kesalahan teknis yang menyebabkan dobel transfer tersebut merupakan kelalaian dari pihak bank.

‎“Pengembalian dana bantuan itu merupakan tanggung jawab BRI akibat kesalahan teknis yang mereka lakukan,” kata Yusri.

‎DPRD, kata dia, akan mengambil langkah lebih tegas. Dalam waktu dekat, lembaganya akan kembali memanggil pihak BRI untuk meminta kejelasan terkait progres pengembalian dana tersebut.

‎“Penekanan saya, minggu depan kami akan panggil kembali pihak BRI untuk mempertanyakan sudah sejauh mana pengembalian dana bantuan dobel transfer itu dikembalikan ke kas daerah. Kami akan lebih tegas nantinya,” ujarnya.

‎Menurut Yusri, batas waktu yang sebelumnya diberikan DPRD kepada BRI untuk menyelesaikan pengembalian dana telah terlampaui. Namun hingga kini, belum terlihat perkembangan signifikan.

‎“Batas waktu sudah lewat, terus tidak ada progres terhadap pengembalian ini. Harus dipertanggungjawabkan. Jadi sikap kami DPRD tegas soal ini,” kata dia.

‎Kasus dobel transfer bantuan UMKM ini menjadi perhatian publik lantaran menyangkut pengelolaan keuangan daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap penyaluran bantuan pemerintah. DPRD menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga seluruh dana kembali ke kas daerah.

Baca Juga :  Anggota FWMO Lotim Gelar Buka Puasa Bersama

Sementara itu sampai berita ini diterbitkan pihak BRI Cabang Selong belum dapat dikonfirmasi.

 

guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments