Angka Stunting Lombok Timur Masih Tertinggi di NTB
Terjemahan

Anews. Wakil Bupati Lombok Timur Moh. Edwin Hadiwijaya membuka kegiatan pendampingan analisis situasi dalam aksi konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lombok Timur, Rabu, 28 Januari.

‎Edwin yang juga menjabat Ketua Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TP3S) menyebut pendampingan tersebut penting untuk memperkuat strategi penurunan stunting berbasis data yang akurat dan terukur. Menurut dia, kualitas data menjadi penentu kecepatan dan efektivitas intervensi di lapangan.

‎Ia menyoroti angka stunting di Lombok Timur yang masih menjadi tertinggi di antara sepuluh kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Berdasarkan data Desember 2025, prevalensi stunting di daerah itu tercatat sebesar 22,39 persen. Pada Januari 2026, kembali muncul kasus baru sebesar 0,8 persen atau sebanyak 545 kasus.

‎Karena itu, Edwin meminta Sekretaris Bappeda melakukan pengecekan ulang terhadap data yang ada. Ia menekankan bahwa upaya penurunan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab organisasi perangkat daerah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif organisasi kemasyarakatan.

‎Menurut Edwin, data dari 21 kecamatan harus dikelola secara akurat agar intervensi dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran. Ia menilai validasi data serta sinergi lintas sektor menjadi kunci agar kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.

‎Penekanan serupa disampaikan Ketua Tim Pendamping, Arifin Effendy Hutagalung, Analis Kebijakan Madya Koordinator Substansi Kesehatan Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah. Ia mengingatkan target nasional penurunan stunting sebesar 14,2 persen pada 2029 dan 5 persen pada 2045 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.

‎Arifin mengatakan pencegahan stunting tidak cukup dilakukan melalui perluasan program semata, melainkan harus ditopang perencanaan berbasis analisis data yang tajam serta konvergensi lintas sektor yang kuat. Kementerian Dalam Negeri, kata dia, berperan sebagai pembina dan pengawas agar kebijakan nasional diterjemahkan secara konsisten ke dalam perencanaan dan penganggaran daerah.

‎Pendampingan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi data yang lebih konkret sebagai acuan penyusunan program dan kebijakan penurunan stunting ke depan. Kegiatan tersebut melibatkan tim Kementerian Dalam Negeri, perwakilan Kementerian Kesehatan, Poltekkes Mataram, serta peserta dari Bappeda se-Pulau Lombok dan Kabupaten Sumbawa Barat.

Baca Juga :  Bupati Lotim Gelar Rapat Koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments