Sekda Lotim Soroti Peran Pejabat Fungsional dalam Dorong Investasi Daerah
Terjemahan

Anews. Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menegaskan pentingnya peran pejabat fungsional dalam mendukung kinerja pemerintahan, terutama dalam mempercepat respons kebijakan dan peningkatan pelayanan publik. Hal itu ia sampaikan pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu (10/12).

‎Menurut Juaini, pejabat fungsional memiliki keunggulan dalam hal kecepatan berpikir dan bergerak, termasuk kemampuan merespons perubahan secara lincah dan fleksibel (agile).

“Beberapa daerah yang maju, berdasarkan hasil penelitian, karena memang kinerja pejabat fungsionalnya sudah sangat bagus,” ujarnya. Ia membandingkan dengan jabatan struktural yang memiliki lebih banyak batasan.

Baca Juga :  Pj Bupati Lotim Resmikan Tourism Information Center (TIC)

“Teman-teman fungsional ini sungguh luar biasa,” tambahnya. Juaini juga mengingatkan bahwa saat ini jabatan struktural dan fungsional mulai disetarakan.

‎Ia menautkan peran pejabat fungsional dengan arah pembangunan daerah dalam RPJMD 2025–2029, terutama pada peningkatan konektivitas ekonomi dan iklim investasi. Jabatan fungsional di bidang penanaman modal dan perizinan, kata Juaini, menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan investasi yang kondusif.

“Ahli di penanaman modal dan ahli di perizinan merupakan kelompok jafung yang sedang ngetrend,” katanya. “Kalau kita tidak punya ahli penanaman modal, bagaimana kita bisa membuat iklim investasi membaik, Di sana pasti ada peran ahli investasi.” lanjutnya.

‎Sekda optimistis pejabat fungsional yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi signifikan pada peningkatan investasi di Lombok Timur. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pejabat struktural dan fungsional agar peningkatan kinerja tidak hanya sebatas administrasi, tetapi terasa dalam layanan publik.

Pada kesempatan tersebut, Sekda melantik enam pejabat fungsional Penata Kelola Penanaman Modal, terdiri dari Ahli Muda dan Ahli Madya.

Baca Juga :  Bupati Lotim Menerima Tantangan Menparekraf untuk Daftarkan 150 Desa Wisata

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments