Anews. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengambil langkah strategis untuk memperluas sekaligus mengoptimalkan cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Rencana Kerja dan Skema Sharing Iuran Tahun 2026 serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemda Lombok Timur dan BPJS Kesehatan bersama sejumlah mitra, Senin, 15 Desember, di Rupatama I Kantor Bupati Lombok Timur.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengapresiasi dukungan seluruh mitra dalam memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat. Ia secara khusus menyampaikan penghargaan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur yang berkomitmen membiayai 1.000 peserta JKN dari kalangan kurang mampu.
“Saya mengapresiasi BPJS Kesehatan dan seluruh fasilitas layanan kesehatan yang selama ini memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Warisin.
Namun, Warisin mengingatkan tantangan ke depan tidak hanya menjaga angka kepesertaan JKN, tetapi juga memastikan kualitas pelayanan tetap optimal. Ia meminta Dinas Sosial memastikan keakuratan data penerima bantuan agar skema pembiayaan iuran benar-benar tepat sasaran.
Sebelumnya, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lombok Timur Elly Widiani menyatakan optimisme terhadap capaian JKN di daerah tersebut. Ia memprediksi pada akhir 2025 kepesertaan JKN Lombok Timur mencapai 98,8 persen, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 80,86 persen. Capaian itu dinilai berpeluang mengantarkan Lombok Timur meraih Universal Health Coverage (UHC) Award.
Dari sisi kontribusi, Elly mencatat iuran peserta aktif JKN di Lombok Timur sepanjang 2025 telah melampaui Rp 150 miliar. Sementara itu, total pembayaran klaim kesehatan mencapai lebih dari Rp 427 miliar.
Menurut Elly, tantangan utama pada 2026 adalah mempertahankan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen, memastikan kecukupan anggaran, serta meningkatkan mutu layanan kesehatan. Ia mengapresiasi inisiatif Pemkab Lombok Timur yang menyandingkan data kependudukan secara akurat, khususnya warga pada desil 1 hingga 5, sebagai basis penyaluran bantuan iuran.
Nota kesepahaman tersebut menjadi pijakan strategis untuk menyinkronkan program dan mengoptimalkan layanan JKN, guna memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat Lombok Timur.
Selain PKS antara Pemkab Lombok Timur dan BPJS Kesehatan, penandatanganan kerja sama juga dilakukan antara BPJS Kesehatan dengan Baznas Lombok Timur, Rumah Sakit Islam S. Anggoro, Rumah Sakit Islam Namira, serta Rumah Sakit Ibu dan Anak Kuncup Bunga. Kesepakatan ini mengatur mekanisme pendaftaran peserta JKN melalui skema sharing iuran berbasis gotong royong, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Lombok Timur, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda, Staf Khusus Bupati Bidang Kesehatan, Staf Khusus Bidang Pemerintahan Desa, serta para kepala organisasi perangkat daerah. Kehadiran jajaran pejabat itu menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap percepatan perluasan cakupan JKN di Lombok Timur.
