Anews. Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) Lombok Timur, Eko Rahadi, mendesak Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur mengusut tuntas dugaan tidak jelasnya alur dana Jasa Pelayanan (Jaspel) di rumah sakit daerah (RSUD) dr.Radem Soedjono Selong, yang disebut belum dibayarkan selama tiga bulan.
Eko menilai langkah Kasat Reskrim yang mulai menangani persoalan itu harus diikuti dengan penyelidikan mendalam. Menurutnya, Jaspel merupakan hak langsung para pegawai rumah sakit, sehingga keterlambatan ataupun dugaan pengalihan penggunaannya tidak boleh dibiarkan.
“Saya meminta dugaan persoalan Jaspel ini diusut tuntas oleh Polres Lombok Timur. Segera tetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab bila ditemukan pelanggaran,” ujar Eko.
Dalam pernyataannya, Eko juga menyinggung peran Inspektorat Lombok Timur yang dianggap lamban. Ia menegaskan lembaga pengawas internal itu tidak boleh “bermain mata dalam menangani dugaan ini” dan mesti turun langsung menelusuri dugaan tersebut secara cepat.
“Inspektorat tidak boleh main mata. Ini menyangkut hak pegawai dan nilainya fantastis, mencapai Rp10,3 miliar,” kata Eko.
Eko juga turut menyoroti janji Pelaksana Tugas (PLT) Direktur RSUD dr.Raden Soedjono Selong yang sebelumnya menyatakan akan segera membayarkan Jaspel kepada pegawai. Ia menilai pernyataan itu tak boleh berhenti sebagai retorika.
“Jangan hanya omong-omong. Kalau berjanji ya realisasikan. Kalau tidak mampu, katakan tidak mampu,” ucapnya.
Tak hanya itu, Eko juga mengkritisi sikap Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, yang dinilai belum memberi atensi memadai terhadap persoalan dana pelayanan rumah sakit tersebut.
“Bupati mestinya memanggil dan menindak pihak-pihak yang diduga terlibat. Ini menyangkut hak pegawai, dan Jaspel itu harus dibayar dan dalam waktu dekat kami akan menggelar aksi massa dikantor Bupati terkait persoalan Jaspel ini,” tegasnya.
Menurut Eko, keteraturan dan ketepatan pembayaran jasa pelayanan akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan rumah sakit. Ia meminta seluruh pihak terkait tidak menyepelekan masalah yang menyangkut hajat hidup para tenaga kesehatan itu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Selong, Inspektorat, dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur belum memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penyelesaian dana Jaspel tersebut.
