Anews. Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin menegaskan bahwa setiap pejabat harus menjadi sosok yang inspiratif, solutif, dan adaptif sebagai bentuk tanggung jawab kepada negara, daerah, dan masyarakat. Hal itu disampaikannya usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 39 pejabat manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Kamis (23/10).
Dalam arahannya, Bupati Haerul Warisin menekankan pentingnya semangat kerja dan komitmen untuk menghadirkan perubahan positif bagi masyarakat.
“Harapan saya kepada Bapak-Ibu yang baru dilantik, semangat kerja menjadi kunci utama. Tunjukkan bahwa Anda memiliki inspirasi dan jalan keluar terhadap persoalan-persoalan yang ada di Lombok Timur. Jangan merasa capek,” pesannya.
Bupati menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi jabatan sebagai bentuk penyegaran organisasi. Ia berharap langkah tersebut mampu melahirkan ide-ide baru dalam mendorong kemajuan daerah.
“Saya berharap di tempat yang baru nanti akan ada suasana baru, pemikiran baru, dan ide-ide cemerlang tentang bagaimana Kabupaten Lombok Timur bisa lebih maju, masyarakat lebih sejahtera, lebih sehat, dan lebih baik,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan para pejabat agar semangat kerja tidak menurun menjelang masa purna tugas. Ia menegaskan, sumpah jabatan yang diucapkan memiliki konsekuensi moral dan spiritual.
“Sumpah yang diucapkan tidak hanya disaksikan oleh yang hadir, tetapi juga oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” tegasnya.
Pelantikan yang berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur tersebut ditutup dengan penyampaian ucapan selamat oleh Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah.
Sebanyak 18 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 12 pejabat Administrator, dan 9 pejabat Pengawas dilantik oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya.
Pelantikan tersebut ditetapkan berdasarkan: Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/1686/KPSDM/2025 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian PNS dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II); dan
Keputusan Nomor 800.1.3.3/1687/KPSDM/2025 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian PNS dalam dan dari Jabatan Administrator dan Pengawas (Eselon III dan IV).
Dengan rotasi ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap dapat memperkuat kinerja birokrasi dan mempercepat realisasi program-program strategis daerah menuju Lombok Timur yang lebih maju dan sejahtera.