Anews. Bupati Kabupaten Lombok Timur menyampaikan keprihatinannya atas banyaknya aduan dari masyarakat terkait buruknya pelayanan kesehatan terhadap pasien peserta BPJS, khususnya BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) di tingkat fasilitas kesehatan.
Dalam pernyataannya, Bupati menegaskan bahwa masih ditemukan tenaga kesehatan (Nakes) yang menolak melayani pasien BPJS dengan alasan stok obat yang habis. Ia menyayangkan sikap tersebut dan mengingatkan bahwa meskipun masyarakat menerima BPJS secara gratis, layanan kesehatan tetap dibayar melalui dana pemerintah kepada BPJS, sehingga masyarakat tetap memiliki hak penuh untuk mendapatkan pelayanan yang baik.
“Terlalu banyak aduan yang kita terima dari masyarakat, khususnya pasien BPJS PBI. Tidak boleh ada perawat atau tenaga kesehatan yang mengatakan obat habis kepada pasien BPJS. Mereka datang berobat membawa uang dan uang itu ada di BPJS,” tegas Bupati, saat ditemui media Selasa 15 Juli 2025
Ia juga menekankan pentingnya perubahan cara pandang di kalangan tenaga kesehatan mengenai peserta BPJS. Layanan kesehatan tidak boleh dibedakan dan seluruh pasien harus diterima dengan baik, diberi pelayanan ramah, serta difasilitasi secara layak.
Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan, Bupati menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas berupa mutasi kepada tenaga kesehatan yang terbukti menolak pasien dengan alasan tidak logis.
”Kalau ada nakes yang mengulangi perbuatan menolak melayani pasien dengan alasan kehabisan obat, tinggal kita pindahkan saja nanti. Gampang itu,” ujarnya.
Selain menyasar fasilitas kesehatan milik pemerintah, Bupati juga mendorong fasilitas kesehatan swasta untuk terus meningkatkan mutu layanan dengan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan.
”Tentunya masyarakat yang akan menilainya. Kita ingin semua faskes, baik negeri maupun swasta, memberikan pelayanan terbaik kepada warga,” pungkasnya.
Bupati berharap peringatan ini menjadi momentum perbaikan menyeluruh dalam sistem pelayanan kesehatan di Lombok Timur, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari program jaminan kesehatan nasional